Sukses

KSPI: Tak Ada Larangan Longmarch Buruh

35 Ribu buruh yang sudah dipastikan ikut dalam aksi ini berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menegaskan akan tetap melakukan aksi longmarch dengan 35 ribu buruh pada Selasa 1 September. Kegiatannya itu dinilai sudah mengantongi izin dari kepolisian.

"Dalam aturan tidak ada larangan untuk melaksanakan longmarch. Yang ada, larangan mengganggu ketertiban umum," ujar Said ketika dihubungi di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Namun, Said menjelaskan akan ada perubahan rute longmarch yang semula direncanakan dari Bundaran HI menuju Istana lalu ke kantor Kementerian Kesehatan. Aksi puluhan ribu buruh itu akan longmarch dari Patung Kuda (Gedung Indosat) menuju Istana negara pukul 10.00 WIB. Dan bergerak ke kantor Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja pukul 13.00 WIB.

"Karena jika di Bundaran HI akan menimbulkan kemacetan dan menganggu ketertiban, maka dipindahkan titik start longmarch ke Patung Kuda," jelas Said.

"Pukul 10.00 WIb kami mulai dari Patung Kuda ke Istana Merdeka lalu pukul 13 kami ke dua kementerian itu," sambung Said.

Said menambahkan 35 ribu buruh yang sudah dipastikan ikut dalam aksi ini berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

Untuk mengamankan aksi buruh, sebanyak 8.542 personel kepolisian diterjunkan. Mereka akan ditempatkan di titik-titik tertentu.

"Persiapan sudah kita lakukan dengan langkah-langkah proaktif, diskusi dengan buruh dan semua elemen dari Pemprov, TNI dan Pemerintah Pusat, Sabtu kemarin (29/8/2015)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berharap buruh mengurungkan aksi longmarch agar kondisi lalu lintas tidak terkena dampak turunnya buruh ke jalan. Buruh disarankan agar langsung berkumpul di silang Monas dan berorasi di sana.

"Saran kami agar dilaksanakan saja di titik tempat berkumpul. Di silang Monas," ucap Tito. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini