Sukses

Bareskrim Diminta Umumkan Tersangka Sebelum Calon Pimpin KPK

Langkah Bareskrim Polri dinilai sangat tepat sebelum yang bersangkutan dijadikan sebagai pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri tengah menangani kasus yang membelit Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah menjadi tersangka. Pihaknya juga berjanji akan mengumumkan siapa Capim KPK yang telah dijadikan tersangka, Senin 31 Agustus 2015.

Pengamat sekaligus Ketua Komite Indonesia Bersih (KIB) Adhie Massardi mengapresiasi langkah yang dilakukan Bareskrim. ‎Menurut dia, langkah itu sangat tepat sebelum yang bersangkutan dijadikan sebagai Pimpinan KPK. Ia berharap kasus 'Cicak Vs Buaya' tidak terjadi lagi pada periode KPK selanjutnya.

"Kalau kita tahu masalah-masalah di awal kan lebih bagus. Sehingga mengurangi konflik seperti 'Cicak vs Buaya' dan lain-lain. Jangan setelah jadi komisioner (KPK) baru diproses. Jadi ini langkah maju polisi," ujar Adhie saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2015).

Adhie pun meminta kepada 9 srikandi Pansel KPK agar berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Ia berharap Pansel secepatnya mengetahui siapa Capim KPK yang telah 'di-stabilo merah' oleh polisi sebel‎um nama-nama itu diserahkan ke Presiden Jokowi.

"Harus ditindaklanjuti. (Pansel KPK) agar minta polisi mempercepat itu. Kalau enggak ditanggapi berarti ada masalah di kepolisian," tutur dia.

Tak hanya kepada Pansel, mantan Juru Bicara Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini juga mengingatkan kepolisian agar segera membeberkan nama Capim KPK yang bermasalah sebelum memasuki tahapan seleksi selanjutnya.

Jelaskan ke Publik

"Sebelum proses seleksi lebih lanjut, polisi memang harus jelaskan ke publik lewat tindakan hukum sesuai dengan yang disampaikan. Setelah ini kan masih ada proses lagi di DPR. Sebelum diserahkan ke DPR harus sudah ditindaklanjuti," pinta Adhie.

Namun jika polisi tidak segera memberitahukan nama Capim KPK yang bermasalah, hal itu justru akan menghambat kinerja lembaga antirasuah itu. Bahkan saat menjadi pimpinan KPK, yang bersangkutan akan tersandera‎ seperti 2 komisioner non-aktif sebelumnya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Tapi kalau polisi enggak kunjung jelaskan proses ini, maka itu menyandera salah satu kandidat Komisioner KPK," tukas Adhie.

Adhie juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum Capim KPK yang telah dijadikan tersangka ini. Sehingga dapat membuktikan kinerja kepolisian sudah benar dalam mengawasi dan membantu Pansel KPK dalam memilih orang-orang yang bersih untuk memimpin lembaga antikorupsi.

"Jadi kalau sudah tersangka, kita ikuti apakah betul-betul memiliki kesalahan-kesalahan yang melanggar undang-undang dan lainnya. Ini harus kita ikuti agar clear, sehingga KPK jadi bersih, dan polisi menegakkan hukum dengan benar," pungkas Adhie. (Ans/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.