Sukses

Polda Bengkulu Usut Korupsi Investasi Depkeu di Mukomuko

Pengusutan dimulai dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko yang menggunakan dana sebesar Rp 55 miliar.

Liputan6.com, Bengkulu - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengusut dugaan korupsi dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Dana ini digelontorkan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Pengusutan dimulai dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko yang menggunakan dana Rp 55 miliar dari total investasi yang dikucurkan ke Pemkab Mukomuko sebesar Rp 500 miliar.

Dugaan korupsi itu mencakup pengerjaan yang belum mencapai 100 persen dan dipaksa untuk mencairkan anggaran 100 persen. Padahal, bangunan belum sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah dicairkan oleh pelaksana kegiatan pembangunan rumah sakit.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu AKB Roh Hadi mengatakan penyidik sudah memeriksa 10 orang yang terkait dengan proses pembangunan gedung RSUD Mukomuko tersebut.

Jika tidak ada aral melintang, penyidik segera mengumumkan para tersangka kasus korupsi ini. Terlebih, sebab proses pengumpulan bahan dan keterangan sudah selesai, tingkat penyelidikan juga sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Kita sudah periksa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan rumah sakit ini, mulai dari kepala dinas, tim pemeriksa atau PHO, PPTK, kontraktor pengawasan dan kontraktor pelaksana pembangunan, kita akan panggil kembali dalam waktu dekat," tegas Roh Hadi di Bengkulu, Minggu (30/8/2015).

Fokus penyidikan yang dilakukan tim penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu adalah dugaan korupsi pembangunan pokok pengerjaan proyek meliputi pengerjaan gedung, pengadaan alat kesehatan (alkes), pembangunan sarana penunjang seperti lokasi lapangan parkir, dan sanitasi air bersih.

"Fokus kita pada pekerjaan pokok dan sarana pendukung operasional rumah sakit, kita akan ekspos dulu baru langkah selanjutnya mengumumkan nama nama para tersangka, tidak akan lama, minggu ini akan kita umumkan," pungkas Roh Hadi. (Bob/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini