Sukses

Ini Faktor Kenapa Eropa Harus Bebaskan Visa bagi Indonesia

Menlu Retno Marsudi meminta dukungan Lithuania dalam hal pembebasan Visa Schengen bagi pemegang paspor hijau.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi pada Kamis 27 Agustus 2015 menggelar pertemuan bilateral dengan Menlu Lithuania Linas Linkevičius. Dalam pertemuan itu, Indonesia meminta dukungan Lithuania dalam hal pembebasan Visa Schengen (visa kunjungan singkat di Benua Eropa) bagi pemegang paspor hijau.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Lithuania sebagai anggota Uni Eropa menanggapi baik permintaan dukungan dari Indonesia ini.

"(Menlu Lithuania) Menyambut positif. Intinya, Ibu Menlu (Retno Marsudi) setiap kali bertemu menlu anggota Uni Eropa, itu salah satu isu yang diangkat Ibu Menlu (pembebasan Visa Schengen)," jelas Arrmanatha di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).

Pria yang kerap disapa Tata ini menjelaskan, bukan tanpa alasan kenapa Indonesia meminta Uni Eropa membebaskan Visa Schengen. Sebab, Kemlu melihat hampir tiap tahun ratusan ribu turis Indonesia berkunjung ke Benua Biru.

"Kita sampaikan selama ini ada lebih dari 100 ribu aplikasi Visa Schengen. Selain itu selama ini kasus terkait Visa Schengen sangat sedikit dan kecil siginifikan," tutur dia.

Tidak cuma itu, ada faktor lain kenapa Uni Eropa sebagai pengambil keputusan harus mempertimbangkan permohonan Indonesia. Hal ini karena WNI yang berkunjung ke sana jarang terkena masalah bahkan mendapat penolakan.

"Rejection terhadap aplikasi Visa Schengen itu juga sangat sedikit. Mempertimbangkan hal-hal itu kita harap bahwa UE bisa mempertimbangkan secara positif untuk memberikan WNI bebas visa apabila mereka akan kunjungi negara-negara UE yang ter-cover Schengen," ujar Tata.

"Ada proses di sana. (Pembebasan Visa Schengen) Diperlukan persetujuan negara UE yang (memberlakukan) Visa Schengen. Jadi kita harap nantinya upaya yang dilakukan Menlu (Retno) dapat menghasilkan hal positif," pungkas Tata. (Ans/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini