Sukses

Kabareskrim Sebut 1 Capim KPK Berstatus Tersangka

Siapa capim tersebut? Budi enggan menyebutkan namanya. Begitu juga kasus yang menjeratnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengungkapkan, dari 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) yang telah ditelusuri rekam jejaknya. Satu di antaranya telah berstatus tersangka.

"Dari 48, yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Siapa capim tersebut? Budi enggan menyebutkan namanya. Begitu juga kasus yang menjeratnya. Budi hanya mengatakan, tidak tahu apakah satu capim yang berstatus tersangka itu lolos seleksi tahap selanjutnya.

"Ya saya enggak tahu," ujar Budi.

Panitia Seleksi (Pansel) KPK baru saja selesai menggelar seleksi tahap akhir, yakni mewawancara para capim. Tercatat 19 capim KPK yang harus mengikuti tes wawancara, yang berakhir Rabu 26 Agustus lalu.

Untuk menentukan siapa kandidat yang lolos 8 besar, Pansel KPK pun langsung menggelar rapat tertutup. Selanjutnya, Pansel akan menyerahkan hasil rapat tersebut kepada Presiden Jokowi.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menyatakan, rencananya hasil seleksi tahap akhir itu akan diserahkan pada 31 Agustus 2015. Namun, jadwal itu bisa saja berubah berdasarkan agenda Jokowi.

"Terus terang ini masih melihat jadwalnya Presiden seperti apa," ucap Destry di Gedung DPR, Jakarta. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.