Sukses

DPD RI Dukung Pemekaran 4 Daerah Ini Jika Memenuhi Syarat

Pemekaran daerah diharapkan dapat memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pemerintah dalam bentuk pelayanan publik dengan rakyatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4 daerah dari Indonesia Timur saat ini sedang mengajukan pemekaran atau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Dukungan bakal diberikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selama persyaratan dipenuhi tanpa terkecuali.

Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam menegaskan, DPD RI tidak akan menghambat pengajuan menjadi DOB selama persyarakat terpenuhi. 

"DPD RI akan membantu follow up dan mengkoordinasikan denganDPR, DPD juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, syaratnya cukup dipenuhi saja," terang Ahmad Muqowam Jumat (28/8/2015).

Muqowam menambahkan, pemekaran daerah diharapkan dapat memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pemerintah dalam bentuk pelayanan publik dengan rakyatnya.

"Adanya pemekaran selain dorongan dari aspirasi rakyat di daerah, juga wilayah Indonesia sangat luas dengan beragam problem sosiologis ekonomis serta politik di daerah, belum lagi karakteristik dan kekhasan masing-masing," ujar Muqowan.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya nanti, DPD akan menerapkan sistem cluster kepada daerah-daerah yang sudah mengajukan pemekarannya.

"Meskipun tidak menghalangi DPD tetap akan selektif dalam memberikan rekomendasi kepada DPR dan Pemerintah nanti. DPD dalam memperjuangkan pemekaran tidak ada politik tansaksional, hal pemekaran ini sangat dijaga karena DPD bukan dari partai politik tapi dari representasi daerah," tegas Farouk.

4 daerah dari Indonesia Timur yang sedang persiapan untuk pemekaran antara lain:

1. Mongondow Raya sebagai pemekaran dari ProvinsiSulawesi Utara.

2. Kabupaten Muara Digul di Bade sebagai pemekaran dari Kabupaten Mappi, Papua.

3. Kabupaten Korbai di Senggo juga sebagai pemekaran dari Kabupaten Mappi, Papua.

4. Kabupaten Balanipa sebagaipemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.

 (Gilar/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini