Sukses

Ini 5 Kriteria untuk Lolos Capim KPK

5 kriteria tersebut yaitu integritas, kompetensi, leadership, independensi dan pengalaman kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Proses wawancara akhir terhadap 19 calon pimpinan (capim) KPK telah selesai. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK langsung menggelar rapat tertutup untuk menilai kandidat mana yang pantas untuk lolos 8 besar dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menyatakan, untuk lolos dari seleksi menuju 8 besar, para calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut harus memiliki 5 kriteria yang telah ditetapkan.

"Jadi ada 5 kriteria yaitu integritas, kompetensi, leadership, independensi, dan pengalaman kerja agar memberikan kontribusi kepada KPK nanti," kata Destry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2015.

Menurut dia, 19 capim KPK yang telah diuji kemarin memang memenuhi 5 kriteria yang telah ditetapkan. Hanya saja, lanjut dia, ada capim yang kurang memenuhi kriteria tersebut.

"Secara umum semua sudah memenuhi, tapi kan ada plus minus, ada seorang yang bagus di intergritas, tapi agak kurang misalnya di kompetensi dan pengalaman kerja," ungkap Destry.

Selain 5 kriteria tersebut, laporan kesehatan dari para capim KPK pun diperhatikan. Dia mengatakan seluruh 5 kriteria tersebut akan digabung dengan catatan kesehatan para capim yang diterima Pansel Jumat ini.

"Tidak hanya dari sisi itu, besok kita juga akan menerima laporan kesehatan," sebut Destry.

Capim Bekas Timses

Satu di antara capim KPK Surya Tjandra dikabarkan merupakan seorang tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat pemilihan Presiden 2014 lalu.

Menanggapi hal itu, Destry Damayanti menegaskan, pansel tak mengkhawatirkan masa lalu dari pengacara publik tersebut. Sebab, kata dia, yang terpenting untuk menjadi Pimpinan KPK memiliki sosok yang dibutuhkan dan memenuhi kriteria tim Pansel KPK.

"Kita enggak lihat itu, kita lihat catatan, dari pertama tentu dari persyaratan administrasi, lihat CV, pengalaman kerja at least 15 tahun apakah sudah sesuai yang kita butuhkan, umur pastinya iya. Kita dari situ ada bayangan dia kerja di mana aja, pengalaman seperti apa, leadership apa, perusahaanya seperti apa," jelas dia.

Menurut Destry, pansel memiliki 5 kriteria khusus untuk menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah, yaitu intregritas, kompetensi, leadership, indepedensi, dan pengalaman kerja.

"5 Hal itu kita coba gali, selain itu juga kita gali juga klarifikasi, masukan dari masyarakat, LSM itu juga kita coba klarifikasi ke mereka," jelas dia.

Sementara, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) calon pimpinan KPK, Destry menegaskan, hal tersebut bukan menjadi urusan pansel. Sebab, untuk menelusuri LHKPN telah menjadi tugas dari penyelidik KPK.

"Gini, memang pansel kan bukan tim peyelidik, LHKPN kan ada ranah sendiri. Itu kan ranah KPK, nanti untuk melihat unsur pidana nantinya. Kita enggak selidiki sampai ke sana, yang kita selidiki dilihat memang dari aspek kewajaran. Memang kemarin ada pertanyaan arahkan ke sana, kita mau tahu saja capim itu pekerjaan apa lagi selain itu, bisnis atau apa," tandas Destry. (Bob/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini