Sukses

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pembunuhan Nasruddin

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Ketiganya adalah anggota Brimob Kelapa Dua dan satu orang anggota Marinir.

Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Ketiganya adalah anggota Brigade Mobil dengan inisial HD dan HH, serta AN yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut. Demikian diungkapkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Wahyono, di Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Wahyono, ketiganya bukan terlibat kasus pembunuhan. Tetapi, proses pengadaan senjata api yang transaksinya dilakukan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dengan masuknya tiga nama baru, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini.

Kapolda menambahkan, pihaknya sudah menerima surat perpanjangan masa tahanan selama 40 hari dari kejaksaan. Ini terkait habisnya masa penahanan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar selama 20 hari yang jatuh pada Sabtu besok.

Menyangkut pernyataan Antasari yang mengaku pernah meminta perlindungan atas teror yang dialaminya, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri keberatan menanggapi. Namun dia siap untuk menjelaskannya di pengadilan. Artinya Kapolri siap untuk menjadi saksi.(UPI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini