Sukses

Konflik dengan K-Link Berujung Damai

Nur, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap PT K-Link, akan menyelesaikan kasus kematian Ngatini, istri Nur secara kekeluargaan. Ia sempat menuding Ngatini tewas akibat mengonsumsi sejumlah produk K-Link.

Liputan6.com, Medan: Perseteruan antara PT K-Link Indonesia dan Muhammad Nur Sitepu, suami Ngatini yang diduga tewas akibat mengonsumsi sejumlah produk K-Link, mengarah ke perdamaian. Nur, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap K-Link, menyatakan akan menyelesaikan kasus kematian Ngatini secara kekeluargaan.

Niat itu diungkapkan dalam jumpa pers di Medan, Sumatra Utara, belum lama ini. Nur menunjuk kuasa hukum untuk menempuh jalan damai dengan PT K-Link. Ia juga menyesali pernyataannya di media massa sehingga menimbulkan kerugian terhadap PT K-Link. Pihak kuasa hukum akan mengupayakan agar PT K-Link mencabut gugatan.

Ketika Ngatini meninggal, April silam, Nur menuntut pertanggungjawaban produsen suplemen tersebut. Tindakan Nur dibalas PT K-Link dengan melapor ke Kepolisian Kota Besar Medan [baca: K-Link Gugat Balik Keluarga Ngatini]. Sekujur tubuh korban melepuh setelah mengonsumsi suplemen klorofil yang dipasarkan K-Link. Ngatini meninggal setelah lima hari dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini