Sukses

Diminta Pimpin Relokasi Bukit Duri, Ini Respons Kapolda Metro

Pemprov DKI rencananya akan merelokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung lainnya, yakni di Bukit Duri dan Bidaracina.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pembenahan kota melalui program normalisasi sungai di wilayahnya. Salah satunya normalisasi Kali Ciliwung dengan merelokasi warga Kampung Pulo dari bantaran kali ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Setelah berhasil di Kampung Pulo, Pemprov DKI rencananya akan merelokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung lainnya, yakni di Bukit Duri, Jakarta Selatan dan Bidaracina, Jakarta Timur. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun meminta Kapolda Metro Jaya untuk memimpin relokasi selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan relokasi bukan termasuk kewenangan ‎polisi. Program tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Polri tidak memiliki kewenangan untuk memimpin melakukan relokasi. Itu tidak bisa. Kewenangannya itu di pemda," ucap Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Tugas Polri, lanjut Tito, hanya mendukung program pemerintah terutama di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Keterlibatan polisi juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrok seperti saat penggusuran Kampung Pulo, Kamis 20 Agustus lalu.

Pengusuran Kampung Pulo (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Polda tugasnya hanya membantu agar program kebijakan pemerintah untuk relokasi berjalan dengan lancar. Langkah itu tidak harus dilakukan dengan kekerasan atau represif. Tapi juga kami dapat membantu pemda dalam rangka pro-aktif," tutur dia.

Eks Kapolda Papua itu pun menolak jika harus menjadi pihak yang melakukan penggusuran. Tito menegaskan bahwa tugas Polri hanya mendukung program pemerintah berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Kalau kita lihat relokasi di Bukit Duri, Kampung Pulo dan lain-lain sesuai dengan undang-undang, kita nilai tepat, maka kita akan dukung. Dukungan ini bukan berarti polisi menggusur, itu tidak bisa," tandas Tito.

Sebelumnya, Gubernur Ahok menggelar rapat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balaikota DKI terkait rencana penggusuran di Bukit Duri dan Bidaracina. Ahok menginginkan proses penggusuran selanjutnya dilakukan di bawah komanda Polda Metro Jaya untuk menghindari kemungkinan rusuh.

"Kita minta polisi yang pimpin. Kita sudah rapat dengan Polda Metro Jaya. Kalau Satpol PP di bawah komando siapa? Ini semua nembak, semua maju. Arah angin salah, nembakin gas air mata, ya kena teman. Polda akan pimpin," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa 25 Agustus 2015. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.