Sukses

Kabareskrim Klaim Tak Kesulitan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi

Budi Waseso mengatakan, proses melengkapi berkas perkara hingga pelimpahan ke Kejaksaan tidak mudah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengklaim, pihaknya tidak menemui kendala dalam menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan semua kasus yang saat ini ditangani Polri, khususnya kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

"Semua ada proses, tidak ada kendala," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Sejak menjabat Kabareskrim, jajarannya Polri mulai getol menangani kasus dugaan korupsi yang jumlah atau nilai kerugian negaranya cukup besar. Di antaranya, kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD Perubahan DKI 2014, kasus dugaan korupsi penjualan kondensat, hingga kasus dugaan korupsi cetak sawah yang melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sejumlah kasus korupsi yang saat ditangani Polri belum masuk ke meja hijau alias persidangan.

Jenderal bintang 3 yang karib disapa Buwas itu mengaku, proses melengkapi berkas perkara hingga pelimpahan ke Kejaksaan memang tidak mudah.

"Sekarang, kalau soal pengembalian berkas itu kan memang sistemnya begitu mekanismenya, artinya dikontrol pekerjaan kita ada yang harus disempurnakan lagi. Biasa kan tidak ada masalah," ucap Buwas.

Mantan Kapolda Gorontalo ini juga mengaku gedung dan ruangan Bareskrim Polri yang sudah kelebihan kapasitas bukan merupakan kendala yang dialami oleh anak buahnya.

"Oh ndak. ndak. Kita kan masih ada Lapangan Bhayangkara," tandas Budi Waseso. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini