Sukses

Diperiksa Korupsi Dana Bansos, Gubernur Gatot Mendadak Sakit

Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tiba-tiba mengeluh sakit, di tengah pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.

Akibatnya, pemeriksaan dihentikan karena Gatot meminta waktu beristirahat kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), tepat ketika pertanyaan mengenai pengacara senior OC Kaligis dilontarkan.

"Ketika pertanyaan ke-11 pada jam 16.00 dia minta break, dengan alasan sakit," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Awalnya, kata Tony, pertanyaan penyidik masih seputar hal-hal umum, yakni mengenai sumber dana bansos, peraturan yang mengatur bansos, termasuk peraturan daerahnya. Kemudian, siapa yang berhak menerimnya. Penyidik juga mengonfirmasi kepada Gatot tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Tony, Gatot lalu menjawab setelah membaca temuan itu dan meneruskan ke Sekretaris Daerah untuk diteliti yang diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tetapi, setelah itu ia mengaku belum menerima laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal, dirinya sudah berkonsultasi dengan pengacara OC Kaligis.

"Karena dia (Gatot) belum menerima (laporan TAPD), tapi dia sudah berkonsultasi dengan OC Kaligis," kata dia.

Saat pertanyaan ini diberikan penyidik, lanjut Tony, tiba-tiba Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN Medan itu, mendadak mengeluh sakit.

"Saat di pertanyaan tersebut dia menyatakan tidak sehat dan minta ditunda," ungkap dia.

Penyidik Kejagung pun langsung meminta kepada dokter KPK, untuk memeriksa kondisi kesehatan Gatot. Setelah mendapat hasil kesehatan, penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Kalau dipandang mampu secara medis, kami akan lanjutkan pemeriksaannya," pungkas Tony. (Rmn/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.