Sukses

3.000 Butir Peluru Aktif Siap Kirim ke Papua Disita Polisi

Dalam paket tersebut tertulis penerima paket anggota Polda Papua Barat Aiptu Tri.

Liputan6.com, Jakarta - Hampir 3.000 butir amunisi tak dilengkapi surat izin, disita Satuan Intelkam Polres Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Peluru itu disita dari tangan seorang karyawan perusahaan kargo bernama Sumadi, Senin 24 Agustus 2015.

Kepada polisi, Sumadi mengaku peluru itu berada di tangannya setelah diperintahkan anggota protokol Kodam XVII Cendrawasih Papua, Komaruddin alias Komeng, untuk mengirimkan ribuan butir peluru aktif tersebut ke Jayapura, Papua.

Dalam paket tersebut tertulis penerima paket anggota Polda Papua Barat Aiptu Tri.

"Awalnya anggota unit Kamneg (Keamanan Negara) Mabes Polri Aiptu Yuli dan Brigadir Agung akan mengirim amunisi milik Bank BNI. Lalu mereka lihat saudara M Sumadi sedang packing amunisi untuk dikirim ke Jayapura," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Agung, terang Iqbal, menanyakan dokumen terkait amunisi tersebut kepada Sumadi. Tapi Sumadi gagal menunjukkannya. Sumadi pun akhirnya digiring oleh Agung dan Yuli ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan.

Belakangan anggota protokol Kodam Cendrawasih yang disebut-sebut sebagai pemesan, datang ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta untuk menjelaskan peruntukan amunisi senjata api itu.

"Komeng alias Komarudin di ruang Satuan Intelkam menjelaskan bahwa pengiriman amunisi tersebut atas permintaan anggota Timsus Separatis di Jayapura Brigadir Ibnu," kata Iqbal.

Kini, ujar Iqbal, amunisi tersebut telah diserahterimakan dari Satuan Intelkam Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Unit Senjata Api dan Bahan Peledak (Sendak) Polda Metro Jaya. Pihak Polda pun berkoordinasi dengan TNI dan Mabes Polri mendalami keabsahan pengiriman amunisi tersebut.

"Dir Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Asisten Intel Kodam Jaya dan Mabes Polri untuk mendalami hal ini," tutup Iqbal. (Sun/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini