Sukses

Arab Saudi Sebut Telatnya Visa Haji karena Penerapan Sistem Baru

Meski dipastikan ada kendala, Kementerian Haji Arab Saudi terus memantau pelaksanaan sistem E-Hajj tersebut selama 24 jam.

Liputan6.com, Madinah - Pada pertemuan antara Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah dengan Ketua Muassasah Adilah (perusahaan yang memberikan jasa layanan jemaah haji di Madinah) Arab Saudi, Hateem Dja’far Bali terungkap bila kendala visa haji bukan hanya dialami Indonesia.

Hateem yang datang beserta jajarannya menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun ini menggunakan sistem baru, yaitu visa akan keluar bila sudah memenuhi paket pelayanan yang lengkap selama jemaah haji berada di Mekah dan Madinah.

Penggunaan sistem paket atau E-Hajj sengaja dilakukan Pemerintah Arab Saudi guna memberikan peningkatan pelayanan yang lebih baik dalam pelaksanaan haji.

"Pemerintah Arab Saudi menggunakan sistem baru dengan sistem paket pelayanan mulai dari perumahan, transportasi, dan ketering. Jika proses pemaketan itu sudah dilakukan maka visa akan langsung keluar, tapi bila paket tidak lengkap maka visa itu akan terkendala," ungkap Hateem saat memberikan keterangan pers di Hotel Massa Al Bustan, Madinah, Selasa (25/8/2015).

Meski dipastikan ada kendala, Kementerian Haji Arab Saudi terus memantau pelaksanaan sistem E-Hajj tersebut selama 24 jam. Diakui Hateem, Indonesia menjadi percontohan untuk penerapan E-Hajj dengan sistem paket pada musim haji ini.

"Tidak ada yang salah, baik itu dari Pemerintah Arab Saudi atau Indonesia, tetapi ini pemberlakuan sistem baru yang tentunya bisa terjadi kendala-kendala yang bisa jadi pelajaran untuk ke depan," ungkap dia.

Sistem E-Hajj ini sudah diberlakukan ke jemaah haji negara lain, sehingga ada negara yang mengalami hal serupa dengan Indonesia, di antaranya Nigeria di mana dari 66 ribu calon jemaah haji masih ada 24 ribu calon jemaah haji yang terkendala visa. Pakistan pun mengalami hal yang sama. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini