Sukses

Eks Suami Rian Asisten Presdir XL Diperiksa Pekan Depan di Garut

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Garut," ujar Esti.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami keberadaan sertifikat rumah mantan asisten Presiden Direktur PT XL Axiata Hayriantira atau Rian, yang menjadi korban pembunuhan kekasihnya Andy Wahyudi (38). Pekan depan, penyidik dari Polres Garut akan memanggil mantan suami Rian, Dian Wijayana (37) untuk menjalani proses pemeriksaan di sana.
 
"Mantan suami korban akan kami periksa. Suratnya (pemanggilan) dikirim pekan ini. Jadi pemeriksaannya pekan depan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Esti Prasetyo ketika dihubungi, Senin (24/8/2015).

Esti mengatakan, materi pemeriksaan seputar kasus dari mulai hilangnya Rian, kemudian pembunuhannya, dan sertifikat rumah di Jalan Kucica Palsigunung Kota Depok yang dibeli Rian ketika masih berstatus sebagai istri Dian. Karena dari keterangan keluarga Rian, janda cantik beranak 2 itu memegang sertifikat tanah yang saat ini entah ke mana.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Garut," ujar Esti.

Polisi mengungkap, misteri hilangnya Rian pada Rabu 5 November 2014. Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan intensif, bukti-bukti yang dikumpulkan polisi mengarah kepada teman pria korban, Andy.

Kepada polisi, Andy mengaku membunuh wanita asal Brebes, Jawa Tengah, itu dengan cara membekap wajah Rian dengan bantal. Setelah memastikan Rian meninggal, Andy menenggelamkan dalam bak berisi air panas di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, pada 30 Oktober 2014.

Pengakuan Andy sesuai keterangan Polres Garut yang menyatakan pada 31 Oktober 2014 telah ditemukan sesosok jasad wanita tanpa busana di kamar nomor 5, Hotel Cipaganti, Garut.

Namun karena saat olah TKP polisi tidak menemukan identitas jenazah dan kondisi wajah hancur, sehingga Polres Garut tidak dapat mengidentifikasi mayat yang belakangan diketahui bernama Rian.

Jasad Rian pun sempat bersemayam di RSUD dr. Slamet Garut sebelum dikubur sebagai jasad tanpa identitas di TPU Cibunar, Garut, Jawa Barat. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini