Sukses

Barak Penampungan Rohingya di Aceh Utara Digeledah Polisi

Sehari sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman (15) oleh sesama pengungsi.

Liputan6.com, Lhokseumawe - Puluhan personel polisi dari Polres Lhokseumawe dan juga petugas dari kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggeledah barak pengungsi imigran Rohingya, di Blang Adoe, Aceh Utara, Minggu 23 Agustus 2015. Penggeledahan berlangsung dengan aman tanpa ada kericuhan.

Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, memeriksa semua ruangan barak yang ditempati pengungsi imigran Rohingya.

Di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman usia 15 tahun, oleh sesama pengungsi lainnya. Dia babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit Cut Mutia.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal atau benda yang tidak diinginkan keberadaannya di setiap kamar yang ada di barak penampungan pengungsi Rohingya Blang Adoe, seperti adanya senjata tajam, narkoba serta berbagai barang berbahaya lainnya.

Kepala Humas Pemkab Aceh Utara Amir Hamzah menambahkan, sangat wajar ada penggeledahan pihak kepolisian dan imigrasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena mereka di bawah pengawasan imigrasi.

Apalagi, kata dia, di antara sesama pengungsi imigran tersebut sering bertengkar. Sehingga dikhawatirkan apabila di antara mereka ada yang mengantongi senjata tajam sejenis pisau atau pun parang dan dapat melukai pengungsi lainnya.

"Kegiatan antisipasi ini berkelanjutan dilakukan oleh pihak keamanan sebagai bentuk pengawasan kepada para imigran tersebut. Kita ingin para pengungsi imigran ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah kita terapkan," pungkas Amir.

Pengungsi Rohingya yang ditempatkan di barak penampungan Blang Adoe Aceh Utara, berjumlah 329 jiwa, yang terdiri dari balita, anak-anak, remaja, dan dewasa baik laki-laki dan perempuan. Sebelumnya mereka ditempatkan sementara di TPI Kuala Cangkoi, Kec. Lapang Aceh Utara, setelah diselamatkan oleh nelayan di kawasan Senuddon Aceh Utara pada 5 Mei 2015 lalu bersama dengan para imigran dari Bangladesh. (Ant/Mvi/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.