Sukses

Bawa 11 Kg Ganja, 2 Ibu Rumah Tangga dari Aceh Dibekuk

Keduanya kedapatan membawa 11 kilogram daun ganja kering yang terbungkus rapi dalam lakban kuning.

Liputan6.com, Pekanbaru - 2 Ibu rumah tangga ‎dari Provinsi Aceh dibekuk jajaran Polda Riau di Polsek Kandis, Kabupaten Siak. Keduanya kedapatan membawa 11 kilogram daun ganja kering yang terbungkus rapi dalam lakban kuning.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi menyebutkan, kedua tersangka adalah Elawati M Kasem (50) dan Suryati‎ (42). Keduanya diamankan saat turun bus dari Aceh dengan tujuan Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

"Turut diamankan 2 buah tas besar yang berisi 11 paket besar daun ganja. Masing-masing paket memiliki berat 1 kilogram," terang Guntur kepada wartawan.

Guntur menyebutkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut akan ada 2 wanita turun dari bus ke sebuah gereja di kilometer 81 Kandis.‎ Keduanya disebut membawa ganja kering dari Aceh.

"Berangkat dari itu, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas melakukan pengintaian. Saat itu dilihatlah 2 wanita yang baru turun dari bus di depan gereja. Begitu didekati, keduanya curiga. Makanya kemudian diamankan," beber Guntur.

Petugas yang mengamankannya, sambung Guntur, memerintahkan membuka 2 tas yang dibawa. Alhasil, ditemukanlah 11 bungkusan kuning yang dilakban. Begitu dicek isinya adalah daun ganja kering dalam paket besar.

"Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemesan barang tersebut," pungkas Guntur. (Ali/Ron)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.