Sukses

Kejagung Periksa Gubernur Sumut soal Korupsi Bansos Pekan Depan

Gatot akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-201

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya bakal memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang berstatus tersangka atas kasus dugaan suap Hakim PTUN Sumatera Utara oleh KPK. Gatot akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.

Pemeriksaan terhadap Gatot nantinya akan dilakukan pada Selasa 25 Agustus 2015 pekan depan.

"Tanggal 25 (Agustus) nanti janjinya Gatot mau diperiksa kejaksaan. Tempo hari diagendakan (diperiksa) sebagai saksi. Tapi, tanpa alasan jelas (Gatot) minta diundur. Kami ikuti saja," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Sejumlah penyidik Kejagung bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat teras Pemprov Sumut dan menggeledah sejumlah lokasi di Medan terkait korupsi dana Bansos ini.

Prasetyo menambahkan, hasil penyidikan di Medan itu untuk memperkuat upaya pembuktian kasus ini nantinya. "Makanya di sana cari bukti, periksa saksi juga," ucap dia.

Jaksa penyidik Kejagung sebelumnya sudah mengantongi nama tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut. Penyidik menduga bakal ada beberapa tersangka.

"Mungkin pekan depan mengumumkan tersangkanya. Bisa jadi lebih dari 1 (tersangka)," ucap Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2015.

Tony menambahkan, alat bukti yang diperoleh dan berhasil dikumpulkan penyidik Kejagung sudah mengarah kepada nama calon tersangka. Tapi dia belum menyebutkan siapa calon tersangka tersebut. (Ali/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini