Sukses

Rombongan Ondel-ondel Desak KPK Ikut Usut Korupsi UPS

Mereka sengaja melaporkan dugaan ini ke KPK lantaran menilai kasus dugaan proyek UPS yang ditangani Polri tidak sesuai harapan.

Liputan6.com, Jakarta - Rombongan kesenian ondel-ondel menyambangi Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Mereka berunjuk rasa mendesak KPK ikut mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Badan Perpustakan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Menurut koordinator unjuk rasa, Ardian Chaniago, mereka sengaja melaporkan dugaan ini ke KPK lantaran menilai kasus dugaan proyek UPS yang ditangani Polri tidak sesuai harapan.

"Hingga kini pengadaan UPS di Badan Perpustakan dan Arsip Daerah itu sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," ujar Ardian Chaniago di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Ardian menjelaskan, proyek pengadaan UPS di BPAD DKI juga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaan UPS tidak sesuai ketentuan.

"Ada indikasi mark up harga pengadaan UPS di BPAD, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan sebesar Rp 163,8 miliar," katanya.

Tidak hanya berorasi, pengunjuk rasa ini juga mengaku membawa sejumlah alat bukti ke KPK mengenai kasus yang saat ini tengah diusut oleh Mabes Polri.

"Alat bukti itu kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Harapan kami, KPK tidak kalah cepat berbanding Polri," pungkasnya.

Dengan diiringi lantunan lagu Betawi, rombongan kesenian Betawi ini terus berorasi dengan kawalan pihak kepolisian. Namun, unjuk rasa yang berjalan cukup tertib ini membuat lalu lintas di depan Gedung KPK agak tersendat.

Mereka juga sempat melaporkan bukti yang dimaksud ini ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, meski belum mendapat kepastian mengenai tindak lanjut dari lembaga anti korupsi ini.

"Setiap laporan yang masuk ke KPK, akan kami pelajari untuk menindaklanjut laporan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini