Sukses

Pimpinan DPR Bahas Kriminalisasi Bersama Jaksa Agung

Pimpinan DPR menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015). Dalam pertemuan di ruang pimpinan DPR itu, hadir Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, dan Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pertemuan ini dalam rangka menindaklanjuti fokus presiden dalam rapat konsultasi yang digelar bersama presiden di Istana Bogor.

"Tentang munculnya banyak keluhan akibat proses penegakan hukum yang dianggap melakukan kriminalisasi. Apa sebetulnya yang terjadi di lapangan, kok ada respons langsung dari presiden dan wakil presiden pada waktu itu," ujar dia.

Kata Fahri, dalam diskusi yang dilakukannya di Bogor, pihaknya secara jelas menjelaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi.

"Kami selalu percaya bahwa Kejaksaan Agung sebagai inti penegak hukum memakai hukum acara, tapi ada hal-hal yang menjadi concern nasional.  Apakah kasus-kasus lama seperti BLBI dan BPPN itu dalam keputusan politik untuk dibuka kembali?" tutur dia.

"Kalau ini dibuka, artinya ini membuka penjualan aset trilliunan rupiah yang akan kembali kita gulirkan dan akan menjadi pintu masuk bagi ramainya proses ini tanpa henti. Ini concern saja karena menjadi bagian laporan yang masuk kepada kita," sambung Fahri.

Ia pun enggan menyebutkan kasus-kasus yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu. Katanya, hal ini bisa menyebabkan dunia usaha menjadi goyah. Namun, Fahri akan terus menjamin para pelaku usaha untuk terus melakukan investasi di Indonesia.

"Jangan takut berusaha di Indonesia, jangan takut berbisnis di Indonesia, pembangunan akan tetap jalan, stabilittas politik akan kita jaga, kepastian hukum juga kita jaga. Sehingga kasus apapun yang ada, kita pastikan melalui prosedur hukum projusticia akan terlayani secara adil dan terbuka," tegas Fahri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan yang berlangsung 2 jam, Prasetyo banyak membahas soal pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

"Kita akan dukung semua itu," kata Fahri.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, presiden menginginkan suatu iklim yang kondusif bagi dunia usaha baik invenstor luar dan dalam negeri dengan memberikan kepastian hukum dan iklim yang kondusif.

Fadli menyayangkan, kenapa kasus-kasus lama kembali diangkat dan hanya kasus tertentu saja. Kata Fadli, kenapa tidak semua kasus-kasus lama yang lain juga diangkat.

"Kasus BPPN kenapa diangkat? Tapi kalau mau diusut satu, usut saja sekalian semua kalau dianggap merugikan negara, tapi ini bisa kacau ekonomi kita. Pemberantasan korupsi harus disesuaikan dengan data, kita juga tidak ingin terdapat penyalanggunaan wewenang dari aparat penegak hukum," tutur Fadli.

Kata Fadli, kasus ini pernah terjadi saat krisis 1998. Saat ekonomi sedang lemah, kasus-kasus lama kembali diangkat untuk membuat orang berpikir ulang untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

"Bahkan ada kasus yang sudah puluhan tahun diangkat lagi. Nanti akan diperdalam di Komisi III, kita hanya ingin memastikan tidak ada abuse of power dan kita tertarik (jika) ada kerugian negara dari kasus ini," pungkas Fadli. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.