Sukses

Bangun Perbatasan dengan SP-Pugar dan PKBI

Pemerintah merancang program transmigrasi yang terfokus pada kawasan perbatasan yakni SP Pugar dan PKBI.

Liputan6.com, Jakarta - Membangun kawasan pinggiran dan daerah perbatasan adalah komitmen pemerintah Joko Widodo - Jusuf Kalla yang tertera dalam konsep Nawa Cita. Salah satu langkah efektif dalam membangun beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah dengan memaksimalkan program  transmigrasi dan pengembangan kawasan perbatasan.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi merancang program transmigrasi yang terfokus pada kawasan perbatasan, yakni Satuan Pemukiman Pemugaran (SP Pugar) dan Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI) untuk desa-desa perbatasan.

“Wilayah perbatasan ini kan memiliki masalah yang kompleks. Makanya kita punya program transmigrasi dan perdesaan  yang fokus ke kawasan yang
berbatasan dengan Negara tetangga, Ada program SP Pugar dan ada juga PKBI. Keduanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Marwan menjelaskan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 sebagai aturan turunannya mengatur tentang pembangunan Satuan Pemukiman (SP) kawasan transmigrasi.

Istilah Satuan Permukiman sendiri dimaknai sebagai permukiman yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Adapun Satuan Permukinan yang dikembangkan menjadi desa utama sebagai pusat Satuan Kawasan Pembangunan (SKP) harus dilengkapi sarana pelayanan umum memadai, sarana pelayanan pendidikan setingkat sekolah menengah pertama (SMP), sarana pelayanan kesehatan setingkat pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dan sarana pasar harian.

Tentang SP Pugar dan PKBI

SP Pugar merupakan bagian dari satuan kawasan pembangunan (SKB) transmigrasi berupa permukiman penduduk setempat yang dipugar menjadi satu kesatuan dengan permukiman baru dengan daya tamping penduduk antara 300-500 keluarga. Selain SP Pugar, satuan kawasan pembangunan juga
memiliki SP Baru dan SP Tempatan.

SP Pugar menjadi program transmigrasi unggulan untuk wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia. Daerah perbatasan akan semakin cepat maju, karena semua prasyarat pembangunan dapat dipenuhi. Baik sumber daya manusia, permukiman, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Perbatasan sangat cocok memakai konsep SP Pugar agar terbentuk desa-desa maju yang sesuai kriteria ideal sebuah desa, yakni minimal jumlah penduduknya 300-500 KK per desa. Sedangkan tempat tinggal dan mengelompokkan rumah penduduk akan dipugar ke dalam pemukiman yang lebih ideal dan lebih lengkap,” ujar Menteri Marwan.

Dengan konsep SP Pugar, permukiman penduduk dan transmigran yang sudah ada (the existing villages) akan dibenahi dan ditata. Sedangkan permukiman desa-desa dalam satu kecamatan akan dibangun kembali dengan melibatkan penduduk  setempat, transmigran baru, serta mendatangkan penduduk dari
kecamatan maupun kabupaten lain di daerah tersebut (transmigrasi penduduk asal/TPA).

Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan meliputi 14 kawasan dengan melintasi  8 Kabupaten, 34 kecamatan, dan 460 desa dengan total jumlah penduduk saat ini sekitar 406.443 jiwa. Jumlah desa terbanyak berada di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dengan 89 desa. Penduduk terbanyak di Kecamatan Nunukan Selatan dengan 72,438 jiwa.

Selain SP Pugar, pembangunan wilayah perbatasan juga digenjot dengan melaksanakan program PKBI. Program ini untuk mewujudkan perbatasan sebagai halaman depan Negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman. Titik tekan program PKBI adalah memaksimalkan proyek penyediaan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat perbatasan agar bisa sejajar dengan sarana prasarana negara tetangga.

“Kita perlu tingkatkan derajat kesejahteraan masyarakat sebagai etalase (Window Shop) Indonesia dalam sisi budaya, produk, dan kekayaan alam dibanding negara tetangga,” ujar Menteri Marwan.

Lokasi yang disasar program PKBI sendiri meliputi Sambas, Sintang, dan Sanggau. Di tiga daerah ini akan dibangun infrastruktur jalan atau jembatan, pembangunan embung (sarana penampung air hujan), pembangkit listrik tenaga surya, penyediaan alat peraga pendidikan, media informasi, serta pengembangan potensi sumber daya.

“Pemerintah sangat serius menjalankan program-program di perbatasan, dan hasilnya kita harap segera dirasakan masyarakat,” ujar Marwan.

(Adv)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.