Sukses

Kapolda Metro Temui FPI Bahas Makam Keramat di Kampung Pulo

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian akan bertemu dengan FPI untuk membicarakan ketertiban dan keamanan proses penggusuran Kampung Pulo.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian akan bertemu dengan Ormas FPI untuk membicarakan ketertiban dan keamanan proses penggusuran pemukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Pertemuan akan digelar di Kampung Pulo, Jumat (21/8/2015).

"Mau ada pertemuan dengan FPI hari ini. Tadi malam juga ada beberapa dialog dengan teman-teman dari beberapa kelompok," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Kapolda menambahkan, tujuan pertemuannya dengan FPI juga untuk meluruskan kabar miring tentang Pemprov DKI yang akan menggusur makam keramat di Kampung Pulo. Tito menegaskan, makan-makan tersebut tidak akan digusur.

"Kami sampaikan, makam itu nggak diganggu. Tetap utuh. Kami sampaikan kepada Kapolres Jakarta Tumur (Kombes Umar Faroq) untuk menjaga makan itu. Jadi kalau ada informasi makamnya dihancurkan, itu enggak benar," terang Tito.

Bahkan Tito meyakinkan Pemkot Jakarta Timur untuk membiarkan musala di Kampung Pulo akan tetap berdiri. "Bila perlu diperbaiki dan dirapikan. Sudah saya koordinasikan dengan Pak Walikota," imbuh Tito.

Pada hari kedua penggusuran pemukiman warga di Kampung Pulo, sebanyak 2.300 personel aparat baik dari Kepolisian maupun Satpol PP bersiaga di sekitar lokasi penggusuran. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya mengerahkan 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Sabhara, 3 SSK Brimob, Personel Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dan Intelkam 100 orang.

Penggusuran pemukiman Kampung Pulo yang berada di bantaran kali dilakukan Pemprov DKI untuk melancarkan proyek sodetan normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini dilakukan agar potensi banjir yang mendatangi Jakarta tiap musim penghujan tiba dapat diminimalisir. Namun warga enggan meninggalkan rumah mereka di Kampung Pulo tanpa menerima uang ganti rugi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun menolak tuntutan warga. Sebab, tanah yang didiami warga selama berpuluh-puluh tahun berstatus tanah negara. Solusi yang ditawarkan Ahok adalah merelokasi warga ke rusun milik Pemprov DKI, yang terdekat dengan Kampung Pulo adalah Rusun Jatinegara. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini