Sukses

Kasatpol PP: Penggusuran di Kampung Pulo Sangat Kondusif

Pengamanan penertiban permukiman di Kampung Pulo hari ini lebih ditingkatkan.

Liputan6.com, Jakarta - Penggusuran permukiman padat penduduk di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur kembali dilanjutkan hari ini. Penggusuran berjalan kondusif setelah pada Kamis 20 Agustus 2015 kemarin, penertiban bangunan di bantaran Sungai Ciliwung diwarnai bentrokan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, kegiatan penertiban di Kampung Pulo ini kembali dilakukan mulai pukul 06.30 WIB. Pembongkaran berjalan cukup kondusif. Tidak ada perlawanan dari warga secara anarkis seperti hari sebelumnya.

"Sudah kita mulai dari jam setengah 7 tadi. Nanti kita break jam 11.00 untuk salat Jumat, dan dilanjut lagi setelah Jumatan. Alhamdulillah kondisinya sangat kondusif," ‎tutur Kukuh di Jakarta,  Jumat (21/8/2015).

‎Kendati begitu, pengamanan penertiban permukiman di Kampung Pulo hari ini lebih ditingkatkan. Penambahan jumlah personel ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, juga untuk membantu warga memindahkan barang-barangnya ke Rusun Jatinegara.

"Hari ini jumlah personel ditingkatkan. Dari Satpol PP ada 1.500 personel, kepolisian ada 3.000 personel, dan TNI ada 100 personel. Jadi total seluruhnya ada 4.600 petugas gabungan," papar Kukuh.

Pada eksekusi Kamis 20 Agustus 2015 kemarin, ratusan penghuni Kampung Pulo menolak digusur. Mereka melawan petugas gabungan polisi, Satpol PP, TNI dan lainnya dengan melempari batu dan pecahan beling.

Bentrok antara petugas dan warga pun tidak terhindarkan di ruas Jalan Jatinegara Barat. Jalanan ditutup. 1 Ekskavator yang digunakan untuk merobohkan bangunan dibakar massa. Polisi mengamankan 27 orang yang diduga terlibat melakukan tindak anarkis saat eksekusi.

Polda Metro Jaya menurunkan 500 polisi gabungan dari beberapa satuan: Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan TNI. Total melibatkan 2.152 personel gabungan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, tidak akan mengganti rugi kepada warga Kampung Pulo. Sebab, sampai saat ini warga tidak bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah. Apalagi, warga mendirikan bangunan di atas milik negara. Rumah susun tanpa bayar sewa bulanan juga telah disediakan tak jauh dari Kampung Pulo. (Mvi/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.