Sukses

Wahidin Demokrat: Penuding SBY Soal Kasus Century Cari Sensasi

Wahidin mempertanyakan kredibilitas politikus yang menuding SBY tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Golkar Mukhammad Misbakhun menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang dalam skandal bail out Bank Century. Dia mengaku punya cukup bukti untuk menyebut SBY terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.

Terkait hal tersebut, politikus Partai Demokrat Wahidin Halim menyebut Misbakhun hanya mencari sensasi.

"Siapa pun, apalagi politisi yang menuding Pak SBY terlibat, dia pasti sedang mencari sensasi alias sedang berakrobat memanfaatkan panggung untuk kepentingannya sendiri," ujar Wahidin melalui pesan singkat, Kamis (20/8/2015).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai tudingan tersebut jelas meragukan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama memproses kasus tersebut, lanjut dia, tidak sekalipun KPK mengungkap keterlibatan SBY.

""Ini clear, dan tidak boleh menduga-duga, terlebih kita menganut asas presumption of innoncence. Kasus Century sudah dilimpahkan ke KPK dan KPK sudah bekerja secara benar. Apalagi? Kalau ada interest pribadi bukan di situ panggungnya, rakyat pun akan menilai kontra produktif," tutur Wahidin.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan kredibilitas politikus yang menuding SBY tersebut.

"Bila politisi tersebut keukeuh menuding Pak SBY terlibat, berarti integritas pribadinya patut dipertanyakan. Karena dia telah meragukan kerja keras dan keseriusan KPK yang telah membuktikan kinerjanya secara benar dalam kasus ini," pungkas Wahidin.

Sebelumnya, mantan Tim Pengawas Bank Century Misbakhun mengungkapkan adanya bukti-bukti yang cukup kuat, yakni 3 surat Sri Mulyani yang dikirimkan kepada SBY.

Menurut dia, ketiga surat tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa SBY mengetahui pemberian dana bagi Bank Century. Pada ketiga surat itu, dituliskan kalimat yang sama dan diulang beberapa kali yang berbunyi, "Sebagaimana yang Bapak Presiden ketahui" dan "Sebagaimana yang Bapak maklumi."

"Intinya bahwa Sri Mulyani sudah melaporkan segala hal tentang pengambilan keputusan Bank Century. Artinya keputusan dibuat atas dasar pemakluman presiden, dan itu jelas walaupun SBY tetap menyangkal," kata Misbakhun.

Selain itu, kata dia, bukti lainnya adalah keterangan Sri Mulyani yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Amerika Serikat pada 2013, Sri mengakui kebijakan dana talangan Bank Century telah dilaporkan kepada SBY selaku presiden. (Bob/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini