Sukses

Reaksi Ahok Dikecam DPRD DKI karena Gusur Kampung Pulo

Sekretaris Komisi A‎ DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan sangat tidak suka dengan eksekusi lahan di Kampung Pulo.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Pemprov DKI Jakarta menggusur warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur dikecam anggota DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Komisi A Syarif mengutuk tindakan itu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi santai kecaman itu. Dia menilai, dewan hanya mencari 'suara' di tengah kisruh ini.

"Saya kira itulah yang menyebabkan pasca-reformasi kita susah menegakkan hukum. Karena banyak politisi seperti Syarif yang penting dapat suara, walau pun melanggar aturan," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Menurut Ahok, Syarif lupa kalau mantan Bupati Belitung Timur itu bukan politisi yang hanya memikirkan suara. Bagi dia yang lebih penting menegakan aturan.

"Syarif lupa saya gubernur. Enggak penting dapat suara, yang penting aturan ditegakkan. Jadi Syarif itu kelasnya bukan negarawan, masih kelas politisi," pungkas Ahok.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Komisi A‎ DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan sangat tidak suka dengan eksekusi lahan di Kampung Pulo. Harusnya, Pemprov DKI mengutamakan negosiasi.

"Kami mengutuk aparat. Kenapa tidak bisa melakukan penggusuran dengan cara baik-bai‎k kepada warga Kampung Pulo?" ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Syarif meminta aparat segera menarik pasukan dan tidak lagi melakukan perlawanan terhadap warga. "Mereka juga kan warga sendiri. Kok dilawan," kata dia.

Syarif tidak mau mengunjungi Kampung Pulo sekarang ini. Sebab, dirinya tidak mau memperkeruh suasana dan disebut provokator.

"Saya akan ke sana kalau sudah ada aduan dari warga ke dewan. Kalau ke sana takutnya dikira provokator lagi," pungkas Syarif.

Eksekusi Kampung Pulo

Pemprov DKI Jakarta mengeksekusi permukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, hari ini. Namun penggusuran ini mendapat perlawanan warga hingga berujung bentrokan dan perusakan eksavator. Warga menolak direlokasi ke rumah susun dengan alasan belum mendapat ganti rugi uang yang sesuai.

Sementara Pemprov DKI sudah melakukan berbagai upaya persuasif seperti melakukan pertemuan perwakilan warga di Balaikota. Bahkan, pemerintah sudah memberikan penawaran terbaik kepada warga Kampung Pulo, dengan menyediakan rumah susun secara gratis di Jatinegara.

Terkait ganti rugi uang, Pemprov DKI tidak bisa memberikan kepada warga. Karena warga Kampung Pulo tinggal di atas tanah negara hingga puluhan tahun. Sementara relokasi ini juga bertujuan untuk normalisasi Kali Ciliwung, agar banjir yang selalu menghantui Ibukota dapat ditanggulangi.

"Logika saya sederhana, kalau kamu bangun rumah tanpa izin di atas tanah negara, melanggar aturan, kalau saya bongkar, ganti rugi enggak? Enggak. Nah, sekarang Anda duduki tanah negara sekian lama dibongkar Anda suruh saya ganti. Pertama, mata anggarannya darimana ganti uangnya? Terus kalau saya ganti, kira-kira rumah orang salah lainnya pada minta ganti enggak? Pasti nuntut," kata Ahok hari ini. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini