Sukses

Diduga Terlibat Kerusuhan, Belasan Pemuda Kampung Pulo Ditangkap

Usai bentrok, polisi menyisir gang-gang di sepanjang Kampung Pulo dan membawa para pemuda yang dicurigai terlibat kerusuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan belasan pemuda asal RW 02 Kampung Pulo, Jakarta Timur yang diduga terlibat kerusuhan saat eksekuasi lahan di bantaran Kali Ciliwung itu. Dipimpin Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan, polisi menyisir gang-gang di sepanjang Kampung Pulo dan membawa para pemuda yang dicurigai.

Dari pantauan Liputan6.com, sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di sebuah rumah warga, diangkut ke mobil polisi. Di antara mereka mengelak, namun saat disuruh membuka baju, terlihat beberapa luka segar bekas senjata tajam dan memar di punggung.

"Ini apa ini? Luka masih baru kok bilang enggak ikut-ikutan," ujar seorang Reserse Polda Metro Jaya di lokasi kericuhan, Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015).

Orangtua para pemuda itu menangis histeris. Mereka menghadang langkah polisi yang membawa anak mereka. Namun Herry menjelaskan kepada mereka, polisi hanya akan memeriksa dan mencocokkan wajah mereka dengan hasil rekaman video media dan polisi terkait tindak anarkisme.

"Anaknya tidak akan kami apa-apakan, hanya kami bawa ke kantor dan kami cocokkan wajahnya dengan rekaman video tadi. Kalau wajah mereka tidak ada di video, kami kembalikan," terang Herry menenangkan para orangtua yang menangis.
Pengusuran Kampung Pulo (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemprov DKI Jakarta mengeksekusi permukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur hari ini. Namun penggusuran mendapat perlawanan warga hingga berujung bentrokan dan perusakan ekskavator. Warga menolak direlokasi ke rumah susun dengan alasan belum mendapat ganti rugi uang yang sesuai.

Sementara Pemprov DKI sudah melakukan berbagai upaya persuasif seperti melakukan pertemuan perwakilan warga di Balaikota. Bahkan, pemerintah sudah memberikan penawaran terbaik kepada warga Kampung Pulo, dengan menyediakan rumah susun secara gratis di Jatinegara.

Terkait ganti rugi uang, Pemprov DKI tidak bisa memberikan kepada warga. Karena warga Kampung Pulo tinggal di atas tanah negara hingga puluhan tahun. Sementara relokasi ini juga bertujuan untuk normalisasi Kali Ciliwung, agar banjir yang selalu menghantui Ibukota dapat ditanggulangi.

"Sekarang logika saya sederhana, kalau kamu bangun rumah tanpa izin di atas tanah negara, melanggar aturan, kalau saya bongkar, ganti rugi enggak? Enggak. Nah, sekarang Anda duduki tanah negara sekian lama dibongkar Anda suruh saya ganti. Pertama, mata anggarannya darimana ganti uangnya? Terus kalau saya ganti, kira-kira rumah orang salah lainnya pada minta ganti enggak? Pasti nuntut," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini