Sukses

Kapolri: Pemudik Juga Dikawal, Kenapa Tidak Protes?

Menurut Kapolri Badrodin Haiti, pada saat itu polisi juga menggunakan prosedur sama dengan mengawal konvoi moge.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyesalkan sikap masyarakat yang memprotes polisi saat mengawal konvoi motor gede (moge) di Yogyakarta, beberapa hari lalu. Sebab, polisi saat menjalankan tugas mengawal mempunyai kewenangan diskresi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kewenangan itu bisa digunakan dalam hal tertentu untuk kepentingan keselamatan, keamanan, itu bisa," ucap Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.

Ia pun mencontohkan, saat polisi juga mengawal para pemudik. Pada saat itu polisi juga menggunakan prosedur sama dengan mengawal konvoi moge.

"Anda tidak pernah protes kalau polisi mengawal pemudik motor, yang lalu kan di kawal juga (pemudik). Kenapa tidak diprotes?" imbuh Badrodin.

Dalam hal pengawalan, sambung Badrodin, polisi mempunyai pertimbangan dan memprioritaskan yang tengah dikawal. Meskipun melanggar lalu lintas sekalipun.

"Harusnya diberi prioritas, menerobos itu boleh. Oleh karena itu, pengguna jalan bagian dari yang diberi prioritas. Jadi harus dilihat kepentingannya," tandas Badrodin.

Elanto Wijoyono memalangkan sepedanya saat lampu lalu lintas menyala merah di Yogyakarta, Sabtu (15/8/2015). Elanto dan Andika mengaku merasa resah melihat berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor gede.  (foto: Suryo Wibowo)

Beberapa hari lalu, tepatnya Sabtu 15 Agustus 2015, Elanto Wijoyono sang pengendara sepeda menghadang pengendara moge di simpang empat Condongcatur Sleman di perempatan Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Elanto dan warga Yogyakarta lain pun mendatangi Ditlantas DIY untuk meminta pendapat dan penjelasan terkait pengawalan konvoi moge saat acara Jogja Bike Rendezvous (JBR) ke-10 pada 14-17 Agustus 2015 di Yogyakarta. (Ans/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.