Sukses

Ada Penggusuran di Kampung Pulo Pukul 07.00, Hindari Jatinegara

"Kami mengimbau kepada warga yang ingin melintasi Jalan Jatinegara Barat agar mencari alternatif, kegiatan padat di sekitar Kampung Pulo."

Liputan6.com, Jakarta - Para pengguna jalan diimbau agar menghindari ruas Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebab, salah satu jalan dari arah Jatinegara menuju Matraman itu akan ditutup sementara waktu untuk keperluan relokasi bangunan di kawasan Kampung Pulo, Kampung Melayu.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq mengatakan, ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Jatinegara Barat sisi kiri atau persis di depan Kampung Pulo. Sementara ruas jalan sisi kanan tetap dibuka. Jalur lambat tersebut ditutup mulai pukul 07.00 WIB hari ini.

"Pengalihan ‎arus lalu lintas dilakukan mulai ruas jalan di depan RS Hermina sampai Kampung Pulo," ujar Umar kepada Liputan6.com, Kamis (20/8/2015).

Umar mengimbau agar masyarakat sebisa mungkin menghindari Jalan Jatinegara Barat. Juga diimbau untuk tidak beraktivitas di kawasan Kampung Pulo. Karena ada kegiatan padat sepanjang hari ini terkait relokasi perkampungan di kawasan ‎tersebut.

"Kami mengimbau kepada warga yang ingin melintasi Jalan Jatinegara Barat agar mencari alternatif. Karena kegiatan padat di sekitar Kampung Pulo," tutur dia.

Umar juga meminta agar warga Kampung Pulo tidak terprovokasi ‎dengan hal-hal negatif. Menurut dia, relokasi ini merupakan operasi kemanusiaan untuk mengantisipasi bencana banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

"Relokasi ini adalah operasi kemanusiaan untuk melakukan antisipasi dini menghadapi musim hujan. Agar warga tidak selalu menjadi korban banjir," ucap Umar.

Masih kata Umar, saat ini warga yang rumahnya digusur sudah disediakan tempat tinggal di Rusunawa Jatinegara. "Sebagian bahkan sudah ada yang mendapat kuncinya," pungkas Umar.

‎Penertiban tempat tinggal di kawasan Kampung Pulo akan melibatkan 2.152 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Kebersihan, TNI dan Polri. Paling banyak, penertiban akan menyasar bangunan yang ada di RW 03, RW 02, dan RW 01. (Sun/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini