Sukses

Menhan Ryamizard: Negara Tidak Perlu Minta Maaf pada PKI

Mantan KSAD itu berharap agar semua pihak melupakan masa lalu dan fokus membangun Indonesia serta tidak terjebak pada masa lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada keluarga anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi korban kekerasan aparat di masa lalu, seperti yang diwacanakan sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) belakangan ini.

Menurut Ryamizard, pemberontak yang menyebabkan tewasnya 6 jenderal dan 1 perwira pertama (Pahlawan Revolusi) pada peristiwa 1965 tersebut merupakan kelompok yang mencoba mengusik kedaulatan NKRI. Jadi, meminta maaf adalah sesuatu yang tidak masuk akal.

"Pakai logika saja, yang berontak siapa? Yang bunuh duluan siapa? Yang bunuh tentara kita siapa? Masa yang berontak dan membunuh, kita malah minta minta maaf. Itu sama saja saya dipukulin atau digebukin terus saya minta maaf," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Ia mengibaratkan, seorang anak dalam keluarga pun harus mendapat hukuman jika melakukan sebuah kesalahan. Namun, seluruh anggota keluarga maupun anak tersebut tidak boleh menyimpan dendam atas kesalahan yang diperbuat.

"Jadi keluarga PKI ini sayang tidak sama Indonesia? Tak perlulah simpan dendam. harus berpikir jernih, kalau dendam kita tidak pernah maju-maju, bertambah kompleks masalah kita," kata dia.

Mantan KSAD itu juga berharap agar semua pihak melupakan masa lalu tersebut. Masyarakat saat ini harus fokus membangun bangsa Indonesia semakin maju ke depan dan tidak terjebak pada masa lalu.

"Nanti kalau sudah kita minta maaf, nanti mereka minta ganti rugi, gitu aja terus tidak selesai-selesai. Cukup jadikan pelajaran. Yang menjajah wilayah-wilayah Indonesia juga tidak minta maaf. Ikhlaskan, kita fokus ke depan," pungkas Ryamizard. (Ado/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini