Sukses

Ahok: Pernyataan Bu Mega soal KPK Benar, Jangan Dipotong

Menurut Ahok, apa yang disampaikan Megawati tidak bertentangan dengan aturan apapun.

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Pernyataan itu menuai banyak protes dari berbagai pihak.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, tidak ada yang salah dengan pernyataan Megawati. KPK memang lembaga ad hoc atau sementara.

"Ibu Mega bilang kalau sudah tidak ada korupsi, enggak butuh KPK, karena dibentuk secara ad hoc," kata Ahok di Pasar Manggis, Jakarta Selatan (19/8/2015).

Menurut Ahok, apa yang disampaikan Megawati tidak bertentangan dengan aturan apapun. Justru Indonesia akan lebih baik bila tidak ada korupsi. "Karena merasa institusi yang sudah ada tidak berfungsi. Bu Mega benar," tegas Ahok.

Ahok memastikan, pernyataan yang disampaikan Presiden ke-5 RI itu tidak ada yang salah. Kontroversi itu terjadi karena pernyataan Mega dikutip tidak keseluruhan. "Makanya jangan ngambil sepotong-sepotong," pungkas Ahok.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri atau Megawati sebelumnya mengatakan, keberadaan KPK bersifat sementara. KPK akan dibubarkan bila korupsi sudah tidak ada lagi di Tanah Air.

"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang korupsi terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi, sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.

Megawati yakin dirinya akan di-bully karena pernyataannya yang bernada negatif kepada KPK. Namun Presiden ke-5 RI ini menyebut pihak-pihak yang mencibirnya, adalah orang yang berpikiran pendek. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode  23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.
    Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode 23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.

    Megawati Soekarnoputri

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini