Sukses

PDIP Gelar Rapat Pagi Ini Bahas Dampak Pernyataan Mega soal KPK

Langkah hukum dipertimbangkan akan ditempuh untuk sejumlah media yang menulis berita yang dinilai sangat tidak akurat.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan menggelar rapat terkait pemberitaan yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyetujui pembubaran lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut akan secara khusus membahas dampak pemberitaan itu, dan langkah yang akan ditempuh.

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Ini sudah sangat melintir terlalu jauh. Ini bisa disomasi. Namun, sikap apa yang akan diputuskan sepenuhnya akan dibicarakan di rapat nanti," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dalam pernyataan pers, Rabu pagi.

Rapat internal fraksi tersebut akan digelar hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. "Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI kaget dan sangat menyayangkan pemberitaan media yang menulis Ibu Megawati meminta KPK dibubarkan. Apalagi kami melihat dan membaca reaksi di sosial media yang seolah-olah mengesankan pemberitaan itu benar adanya," tutur Bambang seperti dikutip dari Antaranews, Rabu (19/8/2015).

Langkah hukum pun dipertimbangkan akan ditempuh untuk sejumlah media yang menulis berita yang dinilai sangat tidak akurat dan merugikan citra Megawati dan PDIP.

Sebelumnya, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara.

"Seharusnya kita memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja, dapat dibubarkan," kata Megawati saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" yang digelar MPR, Selasa kemarin.

Dia mengatakan, dibentuknya KPK memiliki alasan yang kuat yaitu untuk memberantas korupsi. Karena itu, keberadaan institusi itu tidak diperlukan jika korupsi sudah ditangani dengan baik.

"Kalau sekarang putar-putar terus maka sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujar Mega.

Mega menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, dan bahkan dirinya bisa di-bully karena dinilai sebagai sebuah atraksi. Tapi, kata dia, alasannya sangat logis karena apabila tidak ada korupsi maka tentu saja KPK tidak ada lagi.

"Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-bully sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi ya tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi dan itu pemikiran yang logis," kata Megawati. (Sun/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode  23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.
    Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode 23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.

    Megawati Soekarnoputri

  • PDIP