Sukses

Presiden Siapkan 2 Perpres untuk LRT dan Kereta Cepat

Bukan hanya di Jawa, tapi juga di luar Jawa. LRT nantinya tidak hanya dibangun di Jakarta tapi juga di 8 kota lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan 2 peraturan presiden (perpres) terkait transportasi massal, yaitu tentang kereta api ringan atau biasa disebut Light Rail Transit (LRT) dan kereta api cepat Jakarta-Bandung.

"Akan ada 2 perpres, yang kita sebut dengan kereta api ringan atau light rail transit/LRT dan high speed train Jakarta-Bandung," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, (18/8/2015).

Ia menyebutkan, perpres tersebut disiapkan karena Presiden Jokowi seperti yang disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2016 betul-betul memfokuskan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur kata Pramono,  bukan hanya di Jawa tapi juga di luar Jawa. LRT nantinya tidak hanya dibangun di Jakarta tapi juga di 8 kota lainnya.

Pembangunan awal di Jakarta, menurut Pramono akan menjadi percontohan bagi pembangunan di daerah-daerah lainnya di waktu mendatang.

"Karena itu pembangunannya harus segera diselesaikan, karena ini menjadi rule model. Nanti di Bandung, Surabaya, Medan, Jogja, Palembang, Semarang dan kota lainnya bisa dilakukan dengan cara yang sama," kata dia.

"Itulah concern Presiden agar dua Perpres itu bisa diselesaikan selambat-lambatnya 31 Agustus 2015," kata Pramono.

Ia menyebutkan 2 perpres itu menyangkut proyek besar dengan jangka waktu panjang dan harus dikerjakan secara bertanggung jawab.

"Keinginan Presiden adalah ini bisa mengurai kemacetan di jakarta, perhitungan beliau berdasarkan pengalaman menjadi Gubernur DKI, dalam setahun akibat kemacetan, kerugian bisa mencapai Rp 33 triliun, ini kan angka yang cukup besar, sehingga di Jakarta didorong sampai 2018 kemacetan bisa diurai," kata dia.

Sementara itu mengenai rencana kereta cepat Jakarta-Bandung, Pramono mengatakan akan dibentuk tim penilai untuk membandingkan proposal dari Jepang dan Tiongkok, siapa yang memberikan keuntungan untuk Indonesia.

"Dalam konteks ini, karena ada 2 proposal dan berkompetisi, menurut saya baik-baik saja. Tapi 2 negara ini secara hubungan baik dengan kita, maka keputusan itu harus kita ambil dengan proper," kata dia.

Karena itu ditunjuk tim penilai yang menentukan pihak ketiga yang akan menjadi konsultan internasional untuk menentukan siapa yang memang pantas. "Perbandingannya akan dilakukan apple to apple," pungkas politikus PDIP tersebut. (Ron/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.