Sukses

11 Bulan Bertugas, DPRD DKI Jakarta Baru Tuntaskan 2 Raperda

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tetap yakin Raperda selesai tepat waktu. Meski hanya menyisakan waktu 4 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Budaya Betawi. Ini merupakan Perda kedua yang berhasil diselesaikan para wakil rakyat tersebut. Padahal, dewan masa bakti 2014-2019 sudah bertugas 11 bulan.

Perda pelestarian budaya Betawi ini sebenarnya disandingkan dengan 2 Raperda lainnya yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta serta Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura belum juga disahkan.

Satu Perda lagi yang sudah disahkan adalah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2014. Hal ini jelas jauh dari target 17 Raperda yang harus disahkan sampai Desember 2015 ini.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tetap yakin Raperda selesai tepat waktu. Meski hanya menyisakan waktu 4 bulan, Prasetio yakin target itu terpenuhi.

"Desember ini target selesai 10 Perda. Kita optimislah karena kemarin kan bulan puasa terus ada ribut-ribut juga," kata Prasetio usai rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Berikut 17 Raperda yang harus diselesaikan DPRD DKI Jakarta tahun ini:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD T A 2014 (sudah selesai)
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 (batal karena menggunakan Pergub)
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016
4. Raperda tentang Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi (dipecah menjadi dua)
5. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura
6. Raperda tentang Ruang Bawah Tanah
7. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah
8. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
9. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan
10. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan
11. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
12. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Peisisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta
14. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
15. Raperda tentang Keolahragaan dan Kepemudaan
16. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
17. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.

(Ron/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.