Sukses

MK Disebut Cetak Prestasi Setahun Ini

Setara Institute menilai MK telah berkontribusi positif pada pemajuan HAM, pluralisme dan demokrasi berkonstitusional.

Liputan6.com, Jakarta - Setara Institute mencatat Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan 135 putusan selama periode Agustus 2014-Agustus 2015. Angka tersebut dinilai sebagai pencapaian tertinggi sejak terbentuknya MK.

Dari 135 putusan, MK mengabulkan 21 perkara, menolak 43 perkara dan menyatakan 43 tidak dapat diterima.

Lembaga swadaya masyarakat itu menilai MK telah berkontribusi positif pada pemajuan HAM, pluralisme dan demokrasi berkonstitusional.

Salah satunya terlihat pada putusan dalam uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014. MK menyatakan anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mengikuti Pilkada diwajibkan mengundurkan diri terhitung sejak pencalonannya disahkan KPU/KPUD. Apabila gagal terpilih, maka tidak lagi kembali duduk sebagai anggota dewan atau jabatannya ditarik kembali.

"Putusan ‎ini berkontribusi positif menghindari potensi penyimpangan atas kekuasaan atau jabatan dan memastikan penggunaan sumber daya politik yang setara antarkandidat," kata Direktur Riset Setara Institute Ismail‎ Hasan, di kantornya, Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015).

Selain itu, MK telah memulihkan independensi organisasi masyarakat sebagai bagian dari hak kebebasan berserikat, sebagaimana diatur pada UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

MK juga memberikan kontribusi positif dengan membatalkan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) karena tidak memenuhi 6 prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air.

‎"Dengan putusannya yang memulihkan kedaulatan negara atas air dengan memutuskan seluruh UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air‎ sebagai inkonstitusional, masuk dalam kategori tone positif," tandas Ismail. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini