Sukses

Hari Santri Ditetapkan 22 Oktober

Hari Santri ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kaum santri.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah Ormas Islam yakni Mathlaul Anwar, Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Washliyah, dan Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) sepakat dan mendukung penuh usulan penetapan "Hari Santri" pada 22 Oktober.

Pelaksana Subdit Pendidikan Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Mohammad Zen mengemukakan, kesepakatan tersebut dicapai dalam forum diskusi terbatas yang dibuka secara resmi oleh Sekjen Kemenag Nur Syam pada 15 Agustus 2015 di Bogor, Jawa Barat.

Forum diskusi itu juga dihadiri Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Asdep Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK) Iwan Eka S, dan Asdep Agama, Kesehatan, Pemuda dan Olah Raga Sekretariat Kabinet Teguh Supriyadi.

Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu merupakan kelanjutan dari forum diskusi sebelumnya yang dihadiri Ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 23 April 2015. Pada kesempatan itu mereka menyepakati 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Mengutip Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Kemenag Ainur Rofiq, Mohammad Zen menjelaskan, tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena dikaitkan dengan "Resolusi Jihad" yang dikobarkan oleh para ulama di Jawa Timur pada 22 Oktober 1945.

Resolusi jihad itu kemudian melahirkan peristiwa heroik yaitu pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang menewaskan Jenderal Mallaby dan tanggal 10 November kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Hari Santri ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kaum santri, serta merupakan bentuk apresiasi konkret atas peran santri terhadap perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu utusan ormas Islam Mathlaul Anwar Muhammad Lili Nahriri mengatakan, Hari Santri penting diakui Pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa kaum santri dan para ulama dalam membela Tanah Air. (Ant/Sun/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini