Sukses

Artis Eza Gionino Ajukan Rehabilitasi, Polisi Tunggu BNN

Surawan menambahkan, Eza Gionino sudah dibesuk keluarganya.

Liputan6.com, Jakarta Sejak ditangkap karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, artis sinetron Eza Gionino langsung mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi untuk penanganan kasusnya.

Terkait permintaan ini, Kepolisian Resort Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menyatakan, tengah mengurus proses pengajuan rehabilitasi yang diminta Eza melalui keluarganya. Menurut Wakalolres Jakarta Selatan AKBP Surawan, jajarannya juga tengah menunggu Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut.

"Soal rehabilitasi, (berkas) sudah masuk BNN. Tinggal tunggu, apakah di assessment atau tidak, begitu pula dari tim ahli dan tim penyidik. Hasilnya bisa sampai semingguan," kata Surawan kepada Liputan6.com, saat dihubungi, Kamis (13/8/2015).

Surawan menambahkan, Eza Gionino sudah dibesuk keluarganya. "Sehat, sangat sehat. Dia baik-baik saja kok di sini. Tidak ada masalah apa-apa. Keluarga sudah jenguk dan ajukan permohonan (rehabilitasi) tadi itu," tegas Surawan.

Artis sinetron Eza Gionino ditangkap di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 1 Juli lalu, sekitar Pukul 00.30 WIB. Eza ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, alat isap sabu atau bong, cangklong, dan 2 korek gas. Saat diperiksa, Eza mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial K. Eza membelinya di Kemang seharga Rp 450.000. (Ron/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.