Sukses

BPJS Tak Bisa Bayar, Ahok Tanggung Biaya Perawatan Bocah Azmi

Menurut Ahok, BPJS memiliki sistem pembayaran berbeda yang disebut case mix.

Liputan6.com, Jakarta - Bocah bernama Azmi Abdul Malik (13) terpaksa menggunakan bola mata palsu, karena matanya terkena panah saat bermain dengan temannya.

Azmi kini harus mencari cara agar bola mata palsunya itu tidak jatuh. Upaya pengobatan sudah dilakukan dengan BPJS Kesehatan, tapi usaha itu gagal, karena penyakit Azmi dinilai tidak masuk estetika.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, pihaknya sudah mengetahui masalah ini. Dia juga sudah mengirim stafnya untuk bertemu dan membantu Azmi. Saat ini juga sedang diarahkan ke Rumah Sakit Citpo Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapat penanganan medis.

"Nah saya sudah minta staf saya, kalau administrasi BPJS begitu susah, saya yang bayarin di RSCM. Matanya harus diperbaiki, daripada menunggu aturan," ujar Ahok di Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta Utara, Rabu (12/8/2015).

Menurut Ahok, BPJS memiliki sistem pembayaran berbeda yang disebut case mix. Misalnya, untuk penyakit tifus, seseorang biasanya menghabiskan 5 hari untuk mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Biaya selama perawatan di rumah sakit inilah yang dihitung untuk BPJS.

"Nah, tapi untuk penyakit langka, begitu keluar kasusnya, BPJS ada tarif enggak? enggak ada. Karena tarifnya mesti dikumpulin dari kasus-kasus. Tapi kalau alasan kasus-kasus seperti itu, kami bayar saja dulu. Sudah (dia sudah ajukan) staf saya urusin," tutup Ahok.

Dalam kasus ini, keluarga Azmi membuat surat terbuka di media sosial. Dalam pernyataannya itu, keluarga membeberkan kronologi penyaki Azmi sampai saat ini. Keluarga juga menulis secara spesifik meminta pertolongan dari Gubernur DKI Jakarta Ahok guna penyembuhan Azmi. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan