Sukses

Terkait Pembunuhan Rian, Polisi Akan Periksa Mantan Presdir XL

Andy berharap proyek tersebut goal, lantaran diiming-imingi komisi Rp 500 ribu per alat pemadam.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan memanggil mantan Presiden Direktur PT XL Axiata, Hasnul Suhaimi, untuk dimintai keterangan seputar tender alat pemadam kebakaran. Tender ini disebut-sebut Andy Wahyudi (38), sebagai pemicu pembunuhan Hayriantira atau Ryan (37).

Dari pengakuan Andy yang berubah-ubah, motif dirinya menghilangkan nyawa Ryan lantaran asisten Presiden Direktur PT XL Axiata itu mengancam akan menggagalkan proyek suplai ribuan alat pemadam kebakaran, antara dirinya dan XL Axiata.

Padahal, Andy sudah berharap proyek tersebut gol, lantaran diiming-imingi komisi Rp 500 ribu per alat pemadam oleh perusahaan produsen jika berhasil.

"Alibi tersangka (Andy) katanya berusaha untuk memasukkan proyek ke XL. Itu nanti dikonfirmasi pihak XL, ke pihak yang paham tentang proyek itu (Hasnul Suhaimi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/8/2015).

Andy pertama kali mengaku membunuh Rian lantaran kesal diejek memiliki alat vital berukuran kecil. Ketika ditanyai kembali oleh polisi, keterangan Andy berubah. Pria ini mengaku sakit hati disebut sebagai homoseksual, karena menolak ajakan Rian bersetubuh.

Alibi terakhir, Andy mengatakan Rian mengancam akan menggagalkan tender suplai alat pemadam kebakaran jika Andy menolak menyetubuhinya. Inkonsistensi keterangan Andy tersebut sampai membuat polisi berencana memeriksa dengan lie detector atau alat deteksi kebohongan.

Polisi mengungkap misteri hilangnya Rian pada Rabu 5 November 2014. Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan intensif, bukti-bukti yang dikumpulkan polisi mengarah kepada teman pria korban, Andy.

Kepada polisi, Andy akhirnya mengaku membunuh wanita asal Brebes, Jawa Tengah, itu dengan cara membekap wajah Rian dengan bantal. Setelah memastikan Rian meninggal, Andy menenggelamkan dalam bak berisi air panas di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, pada 30 Oktober 2014.

Pengakuan Andy sesuai keterangan Polres Garut yang menyatakan pada 31 Oktober 2014 telah ditemukan sesosok jasad wanita tanpa busana di kamar nomor 5, Hotel Cipaganti, Garut.

Namun karena saat olah TKP polisi tidak menemukan identitas jenazah dan kondisi wajah hancur, sehingga Polres Garut tidak dapat mengidentifikasi mayat yang belakangan diketahui bernama Rian.

Jasad Rian pun sempat bersemayam di RSUD dr. Slamet Garut sebelum dikubur sebagai jasad tanpa identitas di TPU Cibunar, Garut, Jawa Barat. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.