Sukses

Anggota DPRD Musi Banyuasin Pilih Bungkam Usai Diperiksa KPK

Adam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Musi Banyuasin, Bambang Karyanto.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi Partai Gerindra, Adam Munandar. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pengesahan APBD tahun 2015 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Adam yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Musi Banyuasin, Bambang Karyanto, dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK selama 2 jam di gedung lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Ditanyakan tentang pemeriksaan itu, pria yang telah ditahan sejak tertangkap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 ini, lebih memilih bungkam. Dia enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya. Ia langsung berlalu menuju mobil tahanan yang telah menunggunya di halaman lobi Gedung KPK.

Bahkan, saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD lainnya dalam kasus ini, Adam mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, tidak tahu," kata Adam dari dalam mobil tahanan KPK yang akan membawanya kembali ke dalam tahanan, Selasa (11/8/2015).

Kasus suap DPRD Musi Banyuasin ini terkuak setelah petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 19 Juni 2015. Saat itu, petugas berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sedang melakuan transaksi suap. Mereka adalah anggota DPRD Fraksi PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD Fraksi Partai Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar.

Dari operasi ini, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang diduga merupakan uang suap.

Informasi yang diterima Liputan6.com, ini bukan merupakan pemberian suap pertama. Dan uang tersebut berasal dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Zaini dan istrinya Lucianty Pahri, serta patungan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Muba, atas perintah Pahri dan istrinya.

Uang ini kemudian disalurkan melalui Syamsudin Fei ke sejumlah anggota DPRD Musi Banyuasin demi diloloskannya LKPJ dan pengesahan APBD tahun 2015. Tapi, uang itu belum sempat dibagikan kepada para anggota DPRD karena petugas KPK terlanjur menangkap mereka. (Ron/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.