Sukses

Mantan Kapolda Bali Ronny Sompie Resmi Jadi Dirjen Imigrasi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi melantik sejumlah pejabat direktorat di kementeriannya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi melantik sejumlah pejabat direktorat di kementeriannya. Setidaknya terdapat 4 direktorat yang akan diisi oleh nama-nama baru pada pelantikan yang dilaksanakan di Graha Pengayoman, Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di antara keempat nama tersebut terdapat sosok mantan Kapolda Bali Rony F Sompie. Rony bakal menjabat sebagai direktur jenderal di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain Sompie, 3 orang lain yang akan langsung bekerja pada Senin (10/82015) ini, yakni Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang akan dijabat I Wayan Kusmiantha Dusak. Lalu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang akan dijabat Widodo Eka Tjahja, serta Dirjen Kekayaan Intelektual yang akan dijabat oleh Ahmad M Ramli.

Dalam pelantikan tersebut, Menteri Yasonna juga mengangkat 6 orang yang akan diberi tugas sebagai staf ahli menteri. Mereka adalah, Y Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi sebagai Staf Ahli Bidang Sosial.

Kemudian, Kabul Priyono sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Agus Hariadi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ma'mun sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, serta F Hari Tamtomo sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan.

Para staf ahli menteri ini pun akan mulai bekerja usai diambil sumpah jabatannya oleh Menteri Yasonna. Sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.

"Saudara yang telah saya ambil sumpah, pada hari ini saya lantik sesuai Keppres dengan masing-masing jabatannya. Semoga saudara mendapat pentunjuk dan bimbingan dari Tuhan dalam menjalankan tugas ini," ujar Yasonna Laoly usai mengambil sumpah jabatan. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini