Sukses

9 Napi Terorisme di LP Lowokwaru Dikenal Tak Mau Sosialisasi

Seluruh narapidana kasus terorisme yang berjumlah 9 orang itu dipindah ke 5 Lapas lainnya di wilayah Jawa Timur setelah membuat keributan.

Liputan6.com, Malang - Terpidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang, Jawa Timur, sering konflik dengan narapidana lainnya. Seluruh narapidana kasus terorisme yang berjumlah 9 itu pun dipindah ke 5 Lapas lainnya di wilayah Jawa Timur setelah membuat keributan.

"Beberapa kali mereka terlibat konflik dengan narapidana kasus umum lainnya. Sering konflik itu ditimbulkan karena perbedaan pandangan," kata Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Jawa Timur Enny Purwaningsih di kantornya, Minggu siang (9/8/2015).

Para terpidana kasus terorisme itu paling sulit diajak berkomunikasi oleh petugas lapas. Mereka cenderung memilih bersosialisasi dengan kelompoknya sendiri daripada berbaur dengan narapidana lain saat jam bebas di luar sel.

"Sulit bersosialisasi, pandangan mereka juga terkesan merendahkan yang lain," ujar Enny.

Enny mengatakan, petugas lapas telah berupaya keras mengimbau seluruh narapidana agar saling berinteraksi antara satu dengan yang lain. Khusus untuk narapidana kasus terorisme itu, upaya deradikalisasi ideologi yang mereka yakini telah dilakukan pihak lapas.

"Tapi sepertinya mereka memilih menutup diri," tutur Enny.

Lempar Batu

Keributan di Lapas Lowokwaru Malang ini bermula saat jam kunjungan pada Sabtu 8 Agustus kemarin sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu dari 9 narapidana kasus terorisme, 8 orang di antaranya berkumpul di ruangan yang sama karena menerima 12 orang tamu. Salah seorang di antaranya, Wiliam Maksum alias Acum, menerima kunjungan istrinya.

Wiliam Maksum mengajak istrinya masuk ke kamar mandi cukup lama. Karena ada larangan mengajak tamu atau pasangan ke dalam kamar mandi, seorang petugas Lapas Lowokwaru mengetuk pintu kamar mandi memperingatkan perbuatan itu.

"Tiba–tiba ada seorang terpidana kasus terorisme lainnya menendang petugas yang mengingatkan jam kunjungan itu diikuti rekannya yang lain berteriak menyebabkan kegaduhan," ungkap Enny.

Agar tak terjadi keributan lebih lanjut, petugas lapas kemudian menggiring para narapidana kasus terorisme itu ke dalam satu blok tersendiri. Saat perjalanan menuju blok itulah terjadi aksi saling lempar batu dengan narapidana umum lainnya yang merasa kesal dengan ulah mereka.

Aksi saling lempar batu itu berlangsung singkat. Setelah berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), seluruh narapidana terorisme itu dipindah dan disebar ke 5 Lapas yakni di Probolinggo, Lumajang, Porong Sidoarjo, Pamekasan dan Madiun.

"Pagi tadi seluruh narapidana itu sudah tiba di lapas tujuan masing-masing dengan pengawalan pihak kepolisian," papar Enny.

Ke-9 narapidana kasus terorisme itu antara lain Wiliam Maksum, Agung Hamid, Budi Utomo, Khoirul Ihwan, Agung Fauzi, Fadli Sadama, Budi Supriantoro, Wagiono dan Thamrin. Lima di antara mereka terkait jaringan Abu Roban, sedangkan lainnya kasus terorisme di Makasar dan Poso. Vonis hukuman mereka bervariasi mulai dari 8 tahun penjara hingga seumur hidup. (Mvi/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.