Sukses

Pacaran dengan Pria Nigeria, Wanita Depok Dijadikan Kurir Narkoba

Seorang wanita berinisial I, terpaksa harus berurusan dengan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia tertangkap tangan menyelundupkan sabu

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial I, terpaksa harus berurusan dengan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia tertangkap tangan menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam 13 tas wanita.

Penangkapan terhadap I bermula dari kecurigaan petugas BNN dengan adanya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Depok. Setelah ditelusuri, petugas mencium adanya peredaran narkoba dengan modus diselundupkan di dalam dinding tas.

Benar saja pada tanggal 26 Juni 2015 malam, petugas menciduk I yang diduga kurir sabu di kawasan Sawangan, Depok.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, modus penyelundupan sabu yang dilakukan pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu di dalam dinding tas wanita.

"Barang bukti yang diamankan sabu seberat 3.980 gram," kata Slamet saat memberikan keterangan persnya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2015).

Berdasarkan keterangan dari pelaku, ternyata ada bandar narkoba asal Nigeria di balik peredaran narkotika di kawasan Depok ini. Sumirat menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu bandar yang diketahui berinisial N.

"Ada bandar narkoba asal Nigeria yang menyuruh I mengantar sabu," ucap Slamet.

Dari penuturan I, ia bertemu dengan N saat awal 2015 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seiring berjalannya waktu, N terus mendekati wanita beranak satu itu. Sampai-sampai sempat menjalin asmara selama 4 bulan lamanya. Alhasil I terjerumus ke bisnis haram itu.

"Saya kepincut sama bibirnya. Dia enggak ngasih apa-apa sama saya, cuma ngasih cinta," ucap wanita asal Depok itu.

Kasus serupa juga dialami oleh wanita berinisial N (28). Ia terlibat dalam buronan jaringan narkoba asal Nigeria berinisial Y. Bedanya, Nunu diperintah kaki tangan Y, sesama warga Indonesia, yakni W dan F. N ditangkap di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

Saat diwawancarai, N mengaku nekat terjun ke bisnis haram itu karena impitan ekonomi. Dia dijanjikan Rp 30 juta sekali antar paket kardus tas yang sudah diisi sabu. Ia juga dijanjikan upah Rp 500.000 jika mampu menjual per 100 gram.

Namun, uang belum diterima, ibu tiga anak itu sudah tertangkap. N mengaku sudah tahu risiko pekerjaannya itu.

"Tau, tapi karena faktor ekonomi," ujar wanita yang mengaku sudah setahun tidak bekerja ini.

Slamet menyayangkan aksi nekat para wanita Indonesia masuk ke dunia hitam peredaran narkotika. Padahal kasus semacam ini sudah sering ditemukan. Satu di antaranya bahkan karena iming-iming cinta.

Slamet meminta perempuan lebih berhati-hati atas pria asing, khususnya dari Afrika. Belum lagi, karena perbuatan tersebut, Slamet mengatakan seluruh tersangka ini diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Agar lebih mewaspadai perekrutan wanita yang dilakukan jaringan narkotika asal Nigeria," imbau Slamet.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Han/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini