Sukses

Sebagian Korban Kebakaran Gembrong Harus Angkat Kaki

Penduduk yang bermukim sepanjang 5 meter dari bibir sungai tidak bisa membangun rumahnya karena sudah dibebaskan untuk jalan inspeksi.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan rumah dan kios di kawasan Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur ludes terbakar Selasa malam. Namun, sebagian korban kebakaran itu terancam tidak dapat membangun rumahnya kembali.

Camat Jatinegara Sofyan Taher mengatakan, sebagian area di Pasar Gembrong sesungguhnya sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Area itu 5 meter dari bibir sungai untuk pembuatan jalan inspeksi kali Cipinang. Namun, total area yang harus dibebaskan mencapai 5 hektare.

"Penataan Pasar Gembrong 5 meter sudah dibebaskan. Awalnya untuk rencana normalisai Kali Cipinang sudah lama, akan dibangun jalan inspeksi," kata Sofyan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Oleh karena itu, Sofyan memastikan warga yang lahannya sudah dibebaskan dan diganti rugi Pemprov DKI, tidak boleh lagi membangun rumah mereka kembali. Tapi, bagi warga yang memiliki sertifikat, bisa membangun rumah lagi.

"Kalau tanah yang sudah dibebaskan tidak boleh dibangun lagi," imbuh Sofyan.

Dia menjelaskan lahan 5 hektare di sekitar pasar akan dibangun kawasan terpadu bernama Gembrong City.

"Akan bentuk blok kawasan terpadu rusun di tengahnya pasar di bawah pasar basah, bawahnya lagi parkir mobil. Di atasnya baru pasar karpet, pasar mainan. 4 blok rusun yang kita bangun," terang Sofyan.

Bagi pedagang yang terdampak kebakaran, sementara ini diizinkan berjualan di trotoar. Tapi, pihaknya juga menyiapkan Pasar Cipinang yang sudah lama beroperasi.

"Untuk pedagang yang di pinggir trotoar boleh jualan, di situ ada solusi ditempatkan di pasar. Dulu sudah pernah ditempatkan di Pasar Cipinang tapi balik lagi," tutup Sofyan. (Bob/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.