Sukses


Wakil Ketua MPR Oso: Kasihan Calon Tunggal Bila Pilkada Ditunda

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mendukung Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu terkait calon tunggal kepala daerah pada Pilkada serentak.

Liputan6.com, Bogor - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mendukung Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu terkait calon tunggal kepala daerah pada Pilkada serentak Desember 2015. Perppu itu untuk menyiasati ditundanya Pilkada karena calon tunggal.

Menurut dia, selain rakyat yang dikorbankan, calon Kepala daerah yang siap maju memimpin daerahnya juga turut menjadi korban. ‎

"Saya kasihan, calon tunggal itu kasihan," ujar Oesman Sapta saat mengikuti pertemuan konsultasi dengan Presiden Jokowi dan para pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015). ‎

Anggota DPD RI yang karib disapa Oso itu bahkan meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah tidak akan menunda pilkada serentak pada Desember 2015. ‎Menurut dia, pilkada serentak harus tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan publik meski hanya diikuti satu pasangan calon.

"Itukan pilihan rakyat, sulit untuk dibatalkan sebetulnya. Ada aturan, tapi saya kira enggak akan dibatalkan," ujar Oesman.

Ia berpendapat, penundaan pelaksanaan pilkada dengan satu pasangan calon justru akan berpotensi mengecewakan masyarakat yang ingin memilih kepala daerah pilihannya sendiri. Terlebih, ‎saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan yang banyak menelan anggaran.‎

Oso pun berharap penyelenggara pemilu dan pemerintah bisa menemukan jalan tengah untuk menyelesaikan polemik yang saat ini terjadi. "Saya kira nggak akan lah itu ditunda," tukas Oso.

Berdasarkan data KPU, hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran pilkada pada Senin 3 Agustus 2015, dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada, masih ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki satu pasangan bakal calon.  ‎

Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Luq/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.