Sukses

10 dari 11 WNI yang Ditahan di Arab Saudi Dipulangkan

Meski sudah ada rencana pemulangan, namun kapan pastinya WNI yang ditahan di Arab Saudi itu tiba di Tanah Air belum bisa dipastikan.

Liputan6.com, Mekah - Setelah sempat ditahan Otoritas Arab Saudi, 10 dari 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengklaim dari kelompok Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass) -- yang diciduk karena melaksanakan salat Id beberapa sehari sesudah Idulfitri -- akan segera dipulangkan.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal. Menurut dia, pemulangan ini karena kasus tersebut telah ditutup pihak berwenang Arab Saudi.

"Mempertimbangkan masukan KJRI, investigator memutuskan untuk menutup berkas kasus terhadap 10 WNI anggota Himpass," sebut Iqbal.

"Selanjutnya hari ini, Rabu 5 Agustus 2015, investigator akan menyampaikan kepada Kantor Kepolisian Masjidil Haram. Bahwa kasus sudah selesai dan agar kantor kepolisian Masjidil Haram segera berkoordinasi dengan Tarhil (imigrasi), untuk proses deportasinya sesegera mungkin," tambah dia.

Meski demikian, seorang di antaranya yang merupakan pemimpin Himpass -- sempat mengaku Imam Mahdi Zubair Abdullah, belum bisa dibebaskan. Sebab, masih ada beberapa pemeriksaan yang menyangkut dirinya.

"Zubair masih akan didalami menunggu hasil tes kejiwaan. Beberapa pernyataan tambahannya kepada investigator dikhawatirkan akan mempersulit upaya pembebasan," jelas iqbal.

Untuk masalah kapan para WNI tiba di Tanah Air, Iqbal masih belum bisa memastikan. Namun, ia menjamin proses tersebut akan terus diawasi pemerintah.

"Tim KJRI akan terus mengawal proses ini, khususnya deportasi terhadap 10 orang, agar dapat dilakukan secepat mungkin," pungkas Iqbal.

11 WNI yang sedang melaksanakan salat Id pada 18 Juli 2015 di sekitar Masjidil Haram, ditahan kepolisian Arab Saudi karena menjadi tontonan jemaah lain yang sudah melaksanakan salat Id sehari sebelumnya.

Mereka mengklaim diri sebagai organisasi Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass). Kepolisian setempat menganggap jemaah Himpass menghalangi jalur jemaah lain, yang sedianya akan melangsungkan ibadah tawaf di area Kabah.

Saat melangsungkan ibadah, mereka mengenakan pakaian gamis hitam yang menarik perhatian jemaah lain di Masjidil Haram. (Tnt/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.