Sukses

Gandeng KPK, Polda Metro Persempit Kesempatan Korupsi Anggota

Polda Metro Jaya terus mempersempit ruang anggotanya untuk bertindak melawan hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mempersempit ruang anggotanya untuk bertindak melawan hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sikap itu diperkuat dengan langkah institusi Bhayangkara yang menggandeng KPK.

"Jadi kita kerja sama dengan KPK dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Jadi ini salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi (di lingkungan Polda Metro Jaya)," ujar Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya, Kombes Didit Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Kebijakan ini didasari perintah Presiden Joko Widodo dalam program Quick Wins Polri nomor 7. Yaitu mengenai pembentukan tim internal antikorupsi dan melibatkan lembaga pengawas luar Kepolisian.

"Kemudian juga dijabarkan oleh program prioritas Kapolri nomor 2 tentang penataan kelembagaan dan meningkatkan budaya bersih anti korupsi kolusi dan nepotisme," terang Didit.

Menanggapi kebijakan ini, Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik dan selalu siap berkoordinasi dengan Kepolisian. Pihaknya sudah mengadakan beberapa pertemuan dengan petinggi Polda Metro Jaya untuk membahas LHKPN ini.

"Kami menyambut baik. Beberapa waktu lalu (kami) adakan diskusi dan berkoordinasi dengan Pak Irwasda. Kami bertemu Pak Kapolda (Irjen Tito Karnavian). Nah beliau meminta kami untuk bisa menyambut ide beliau," ujar Cahya.

Cahya berharap lingkungan Kepolisian dapat terbebas dari godaan  memperkaya diri sendiri dan setiap personelnya mematuhi kebijakan ini dengan melaporkan harta kekayaan tepat pada waktunya atau setiap kali harta kekayaannya bertambah.

"Jadi ke depannya, mudah-mudahan tingkat kepatuhan ini juga semakin meningkat. Dan apapun yang diharapkan Kapolda tentang tata kelola (manajemen di Polda Metro) dari hari ke hari semakin lebih baik. Saya mau mengapresiasi pada jajaran PMJ atas bantuannya (memberantas tindak korupsi)," ungkap Cahya. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini