Sukses

Rapat Pleno Muktamar NU Ricuh, Diskors hingga Senin

Rapat diskors dipicu oleh salah satu muktamirin yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau.

Liputan6.com, Jombang - Kericuhan mewarnai rapat pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Alun-alun Jombang, Jawa Timur. Menjelang tengah malam tadi atau sekitar pukul 23.27 WIB, sidang pembahasan tata tertib sistem pemilihan Rais Aam melalui sistem ahlul halli wal aqdi (Ahwa) diskors.

Rapat diskors dipicu ada salah satu muktamirin yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau mengatakan kepada forum bahwa dirinya pernah menemui tindakan money politics atau politik uang saat muktamar NU di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

"Waktu muktamar di Medan, sistem Ahwa pertama kali disosialisasikan. ‎Namun sayangnya ada sebagian orang yang membawa bungkusan uang untuk diserahkan ke muktamirin supaya memuluskan sistem Ahwa. Padahal yang memberi wacana Anda, dan yang memberi uang Anda," kata dia, Minggu (2/8/2015) malam.

Atas pernyataan itu, maka banyak muktamirin emosi. Mereka tidak terima ketika muktamirin dari Provinsi Kepulauan Riau itu menyebut dan menuding sang kiai.

"Siapa kau, beraninya menuding pak kiai," teriak muktamirin yang tersulut emosi.

Selanjutnya, pimpinan sidang KH Slamet Effendi Yusuf pun menyuruh pasukan Banser masuk ke dalam tenda utama muktamar untuk segera mengamankan muktamirin asal Provinsi Kepulauan Riau.

Pimpinan sidang pun akhirnya mengambil keputusan bahwa sidang diskors hingga besok, tanpa menyebut pukul berapa tepatnya.

"Situasinya tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, kami pimpinan sidang telah berunding untuk menskors dan melaporkan ke pengawas muktamar. Mari kita baca surat Al-Asri," ucap pimpinan sidang Slamet Effendi.

"Sidang (pleno tatib Muktamar NU) diskorsing sampai besok (Senin 3 Agustus 2015)," pungkas Slamet Effendi sembari mengetok palu.‎ (Ans/Dan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.