Sukses

Bambang Widjojanto Minta Muktamirin Bahas Pemberantasan Korupsi

Bambang menyampaikan poin penting yang perlu digagas NU dalam muktamar ini terkait masalah korupsi.

Liputan6.com, Jombang - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta para muktamirin berperan aktif ikut memberantas korupsi demi kemaslahatan umat dan memasukkannya dalam pembahasan Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.

‎Bambang mengatakan, agenda pemberantasan korupsi selalu terkendala berbagai macam tantangan dan rintangan. Para koruptor juga terus melakukan perlawanan agar terbebas dari jeratan hukum.

"Hal ini tentu memerlukan sikap dari NU sebagai bagian dari masyarakat sipil yang berpengaruh di Indonesia," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di Media Center Muktamar NU di Jombang,  Minggu (2/8/2015). ‎

Bambang yang didampingi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Kontras Jawa Timur, dan beberapa elemen antirasuah lain juga menyampaikan poin penting yang perlu digagas NU dalam muktamar ini terkait masalah korupsi.

"Muktamar ini harus bisa memberikan jawaban atas persoalan besar yang dihadapi negeri ini. Itu poin pentingnya. Peran strategis NU dalam masalah pemberantasan korupsi sangat diperlukan, supaya bermanfaat bagi kemaslahatan, bagi kepentingan umat," ujar dia.

Dengan alasan itu, Bambang meminta muktamirin ikut membahas persoalan korupsi. "Muktamar NU sebagai forum musyawarah tertinggi, harus memasukkan persoalan korupsi dalam pembahasannya," tegas dia.

Selain itu, Bambang berharap muktamirin bisa memilih pimpinan PBNU yang bersih dari korupsi. Karena sebagai organisasi umat muslim yang terbesar, NU tidak boleh dipimpin seseorang yang melegalkan korupsi.

"Dalam melakukan pemberantasan korupsi, sebagai forum untuk memilih Ketua PBNU, harus bersih dari segala bentuk money politic, peserta muktamar haram memilih ketua bermasalah, sebagai organisasi terbesar harus tegas mengambil sikap tidak melakukan korupsi," pungkas Bambang. (Ado/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.