Sukses

Ahok Heran MUI Anggap BPJS Tidak Sesuai Syariat

Ahok menilai BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat dalam menghemat biaya bila sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan munculnya fatwa MUI yang menilai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam. ‎

Padahal, tujuan dibentuknya BPJS Kesehatan, menolong warga miskin untuk mendapatkan perawatan yang baik ketika sakit. BPJS Kesehatan, kata Ahok, sangat membantu masyarakat dalam menghemat biaya bila sakit.

"‎Padahal, prinsip asuransi menurut saya adalah sama dengan prinsip gotong royong bangsa Indonesia. Jadi duit orang yang sehat dipinjamkan, dipakai untuk yang sakit. Kalau duit orang pensiun gimana? Uang orang yang keburu meninggal dipakai buat orang yang masih hidup," ujar Ahok‎ usai membuka acara Gerak Jalan Gembira dalam rangka HUT ke-49 SMA Negeri 19 Jakarta, di Jalan Perniagaan 31, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (2/8/2015).
‎
Dia pun menjelaskan sistem BPJS Kesehatan. Dia mencontohkan ketika seorang pasien gagal ginjal harus cuci darah 2 kali seminggu. Padahal, lanjutnya, pasien itu berasal dari keluarga tidak mampu.
‎
"Tentu modal bapak dan ibu bakal habis. Nah, kami sudah mempunyai BPJS. Tinggal beli yang mandiri kalau mau. Kelas 3 Rp 25.500, kalau mau kelas 1 Rp 59.500 per bulan. Itu setelah 14 hari kerja, cuci darah kami tanggung. Jadi ini untuk menghemat biaya keluarga yang sakit," ucap Ahok.
‎
Selain fungsi BPJS kesehatan, Ahok menjelaskan mengenai fungsi BPJS Ketenagakerjaan. Dia menganjurkan agar seluruh warga yang bekerja, juga mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

"Lalu kalau pegawai-pegawai bagaimana? Kalau pegawai sakit, kecelakaan, siapa yang keluarin uang? Udah sakit kelamaan dibalikin ke kampung. Ini tidak boleh. Bapak ibu harus berikan asuransi BPJS.‎ Kalau meninggal bagaimana? Kami sudah buka di seluruh kantor lurah dan camat kami, itu BPJS tenaga kerja," ucap Ahok.‎

"Jadi bapak ibu tinggal daftarkan, kalau dia pensiun, meninggal, dia akan dapat uang. ‎Ada pegawai meninggal, kasih duit berapa 50 juta, saya kira jarang sekali. Rp 5 juta kadang juga tidak sampai, kalau Anda berikan asuransi ia dapat Rp 5 juta sampai Rp 25 juta dari  asuransi yang ada," lanjut mantan Bupati Belitung Timur tersebut. (Bob/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini