Sukses

Polri Yakin Penelusuran Rekam Jejak Capim KPK Selesai Tepat Waktu

Penelusuran ini baru pertama kali dilakukan oleh Bareskrim Polri

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku optimistis pihaknya dapat menyelesaikan penelusuran atau screening rekam jejak terhadap 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lolos seleksi tahap II.

Padahal waktu tenggat waktu untuk screening rekam jejak ini hanya sampai 21 Agustus 2015 mendatang. Belum lagi, penelusuran ini baru pertama kali dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Cukuplah. Ini baru pertama kali kami menerima permintaan ini secara resmi, kami juga tak hanya menelusuri secara reserse, kita juga melibatkan badan intelijen kita (Polri) itu akan bergerak juga. Selain reserse kita juga akan minta keterangan dari Baintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan Polri)," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dalam proses penelusuran itu, sambung Budi, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan ke seluruh kepolisian daerah (Polda) yang ada. Sebab, ke-48 capim KPK tersebut belum tentu pernah menetap di seluruh provinsi se-Indonesia.

"Tak harus di semua polda, kalau yang bersangkutan tak pernah ada di wilayah polda itu, hanya itu sifatnya nanti pertimbangan saja. Artinya, untuk kecepatan, semua (polda) kita minta. Dia lahir di mana, kegiatannya ke mana saja, itu yang kami telusuri," tutur mantan Kapolda Gorontalo itu.

Ia menambahkan, pihaknya akan membentuk tim tersendiri untuk menelusuri rekam jejak para capim KPK tersebut. "Banyak anggota yang terlibat, sesuai dengan jumlahnya, yang memungkinkan, yang menyangkut lima wilayah, kita buat lima tim. Kalau 12 wilayah, ya kita 12 tim. Tim itu mendalami wilayah itu," ucap Budi Waseso.

Pansel Capim KPK sendiri telah merampungkan uji seleksi tahap ketiga yang dilakukan pada 27-28 Juli lalu. Seleksi tahap tersebut menyisakan 48 orang. Selanjutnya, mereka mengikuti tes kesehatan dan wawancara akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Agustus 2015.

Pada 31 Agustus mendatang, Pansel KPK akan menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo. (Han/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.